Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran
Gibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Gibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
- Gampang Ditiru, Ini Cara Pisahkan Daging Kelapa dari Tempurung Tanpa Menggunakan Pisau
- Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing
- Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
- Pedagang Gorengan Jadi Perwira, Langsung Bersalaman dengan Jenderal Bintang 4 TNI
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan modal dari pedagang daging anjing (sate guguk) jika harus beralih berjualan daging ayam atau sapi.
Para pedagang yang tergabung dalam paguyuban kuliner gukguk (anjing) menuntut modal usai Gibran mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan tak mengkonsumsi daging anjing.
Gibran mengaku akan menindaklanjuti keinginan para pedagang olahan daging anjing tersebut. Meski demikian, anak pertama Presiden Joko Widodo itu belum bisa memberikan kepastian terkait tindak lanjut itu.
“Ya nanti kami tindaklanjuti ya untuk selanjutnya seperti apa,” ujar Gibran saat ditemui wartawan di balai kota, Kamis (22/2).
Gibran mengaku akan menindaklanjuti bila nantinya harus ada audiensi dengan para pedagang. Termasuk menindaklanjuti permintaan modal.
“Nanti kami tindaklanjuti. Iya (termasuk permintaan modal), nanti kami tindak lanjuti,” katanya.
Gibran mengatakan SE tersebut dibuat usai mendapat desakan dari warga ihwal perdagangan daging anjing.
“Yang jelas ini karena desakan dari warga agar perdagangan daging anjing, warung rica-rica anjing ini ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Ketua paguyuban kuliner gukguk (anjing), Agus Triyono (51) mengaku terbuka bila ada pembinaan dari Pemkot Solo. Asalkan Pemkot Solo memberikan modal untuk para pedagang bila harus beralih.
"Kalau kami yang penting dikasih modal. Jadi tidak dilepas begitu saja, sampai berhasil kembali. Kalau memang mau dikasih ganti rugi, ada pembinaan ya itu kita terbuka," ungkapnya.
Agus berjanji, jika pembinaan dan pemberian modal terlaksana, dirinya kemungkinan besar akan berhenti berjualan daging anjing.
"Iya, kalau jualan daging anjing itu memang melanggar hukum, kami tetap harus patuh," jelasnya.
Dikatakan Agus, sejak adanya penangkapan pengirim anjing untuk konsumsi di Semarang beberapa waktu lalu, pihaknya hingga kini masih tidak berjualan. Pasalnya, usai kejadian tersebut para pedagang terkendala pasokan.
"Jadi sekarang ini kami masih tiarap. Kalau ada yang jualan di kampung dapatnya dari sekitar rumah. Kan masih, kalau ke Wonogiri, Pacitan masih ada, mungkin nggak banyak. Iya masih ada kalau jualannya. Sekarang nggak ada pasokan, nggak berani cari," tutup Agus.