VIDEO: Gibran Tolak Tawaran Almas Kasus Gugatan Wanprestasi, Siap Bertarung di Sidang
Kuasa hukum Gibran, Gani Bissari mengakui, jika upaya mediasi gagal karena tidak bisa menyepakati tawaran pihak Almas.
Gibran Tolak Tawaran Almas Kasus Gugatan Wanprestasi, Siap Bertarung di Sidang
Sidang mediasi ketiga kasus gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (19/2) gagal mencapai kesepakatan alias deadlock.
Agenda sidang hari ini adalah tanggapan tergugat atas penawaran dari pihak penggugat.
Wali Kota Solo yang juga Wakil Presiden terpilih versi quick count Gibran Rakabuming Raka tak hadir. Ia kembali diwakili oleh kuasa hukumnya, Richard Purnomo. Sedangkan, Almas hadir secara langsung bersama kuasa hukumnya Utomo Kurniawan.
Karena tidak menemui kata sepakat, Almas mengaku akan melanjutkan kasus tersebut.
Kuasa hukum Gibran, Gani Bissari mengakui, jika upaya mediasi gagal karena tidak bisa menyepakati tawaran pihak Almas.
Sebelumnya, Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka membayar ganti rugi sebesar 10 juta rupiah.
Gibran digugat Almas karena dinilai tak memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada dirinya yang telah membuka jalan untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.