Pedagang sayangkan mendoan jadi merek dagang perseorangan
Pedagang hanya ingin lancar berdagang, dan tidak direpotkan dengan urusan merek dagang.
Kisruh soal pemilikan hak eksklusif merek dagang mendoan kini dipegang oleh perorangan, ternyata membuat risau pedagang makanan menjual hidangan ringan itu di pusat oleh-oleh Sawangan, Purwokerto, Jawa Tengah.
Seorang penjual mendoan, Yuniati, mengungkapkan kekesalannya mendoan dipatenkan hanya buat seseorang saja.
"Kan ini makanan khas, kita dari dulu makan dan banyak orang yang beli untuk oleh-oleh," ucap Yuniati, Kamis (5/11).
Meski sedang ramai persoalan itu, Yuniati mengakui hingga kini belum berpengaruh banyak terhadap penjualannya. "Saat ini masih stabil. Belum ada pengaruhnya terhadap penjualan, tetapi, kami minta jangan sampai ada hak paten seperti yang selama ini diberitakan," ucap Yuniati.
Adalah seorang pengusaha, Fudji Wong, yang mendaftarkan hak merek dagang mendoan sejak 2010 hingga 2018. Namun menurut dia, kepemilikan merek dagang mendoan tidak berpengaruh kepada para pedagang tempe mendoan.
"Saya tidak pernah sekalipun meminta royalti kepada penjual mendoan. Maksud tujuan dan motivasi saya adalah supaya merek ini tidak keluar dari masyarakat Banyumas," kata Fudji.
Selain itu, lanjut Fudji, tidak pernah menggunakan nama mendoan dalam usahanya. Dikatakan Fudji, mendoan merupakan kuliner khas masyarakat Banyumas. Dia menyatakan, yang dipatenkan bukanlah hak cipta, tetapi hanya merek dagang.
"Cara dan proses (pembuatan) nya punya masyarakat Banyumas. Kalau merek itu boleh, sah-sah saja dimiliki oleh perorangan, merek bukan hak cipta," ucap Fudji.