Pegawai PT Semen Baturaja ditangkap polisi karena cabuli anak
Pelaku kemudian memberikan uang kepada korban dan menyuruhnya pulang ke rumah dengan ancaman agar tidak cerita.
Seorang karyawan PT Semen Baturaja, Jam (22), warga Kelurahan Air Gading, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Senin ditangkap jajaran Kepolisian. Jam ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Perbuatan cabul dilakukan tersangka terhadap korban Tr (13) warga Kelurahan Air Gading pada Selasa (12/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Mulyadi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/11) peristiwa pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya saat suasana sedang sepi.
Sementara, modus yang dilakukan pelaku adalah menyuruh korban datang ke rumahnya dengan iming-iming akan diberi hadiah. Namun setelah korban datang, pelaku langsung mengajak Tr masuk ke dalam kamarnya dan mencabulinya.
Pelaku kemudian memberikan uang kepada korban dan menyuruhnya pulang ke rumah dengan ancaman agar tidak menceritakan kepada siapapun tentang hal yang telah dilakukan bersama. Dengan berlinang air mata, korban pulang ke rumahnya dan hal itu membuat kedua orangtuanya menjadi curiga.
Setelah didesak, ayah korban yakni Em terkejut karena buah hatinya itu mengaku telah dicabuli oleh Jam. Tak terima atas perbuatan itu, Em langsung mengajak Tr melapor ke SPKT Polres OKU.
"Begitu mendapatkan laporan dari korban, kami langsung menugaskan anggota meringkus tersangka dan sekarang yang bersangkutan sudah meringkuk di jeruji besi Mapolsek Baturaja Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolres.