Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain
Pelaku pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan
Pegi Setiawan, pelaku pembunuh vina Cirebon berhasil ditangkap
Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Ini Respons Hotman Paris
- Hotman Paris Merasa Aneh, 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus Polisi Pernah Muncul saat Sidang
- Hotman Paris Sebut Hasil BAP 5 Terpidana Nyatakan Pegi Alias Perong Bukan Pelaku
- Hotman Paris Tersentuh Lihat Ekspresi Pegi di Polda Jabar, Bukan Otak Pembunuhan Vina Cirebon?
- VIDEO: Hotman Paris Pegang Kepala, Merasa Aneh Polisi Sulit Tangkap 3 Buron Pembunuh Vina
Satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan berhasil diringkus. Terkait hal tersebut, Pengacara Hotman Paris Hutapea, mengapresiasi penangkapan Pegi oleh Polda Jawa Barat.
"Satu DPO sudah tertangkap terimakasih kepada Polda Jabar, satu DPO sudah tertangkap baru satu dari 3 thanks semoga yang dua lagi tertangkap," kata Hotman dikutip merdeka.com dari akun Instagramnya, Rabu (22/5).
Hotman juga meminta agar keluarga dari Pegi turut diperiksa. Karena bisa jadi terlibat pidana karena menyembunyikan pelaku selama ini.
"Mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut terlibat menyembunyikan pelaku. Karena juga bisa jadi target pidana keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku ini," kata Hotman.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5).
Pegi merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap. Saat ini ia dimintai keterangan penyidik Polda Jabar.
Sampai jelang siang ini, Pegi masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Surawan belum mau berbicara lebih detail karena pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan kasus ini akan disampaikan setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto mengatakan para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.
Pemindahan ke Lapas yang ada di wilayah Kota Bandung merupakan permintaan dari pihak Polda Jawa Barat. Lapas yang akan ditempati para terdakwa adalah Lapas Banceuy dan Kebonwaru.
"Tujuh terpidana ini benar dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bandung, mungkin ada pemeriksaan lagi itu. Bukan kami yang tentukan. Mereka (dari pihak Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti," jelas dia.