Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
kata Jokowi, hukuman penjara nyatatanya tidak membuat para koruptor jera melakukan tindakan korupsi
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai perlu adanya evaluasi total dalam penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyak pejabat negara yang terjerat kasus korupsi, meski sudah mendapat hukuman penjara.
"Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan ya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," kata kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12).
- Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia
- Jokowi Ke Kepala Daerah "Jangan Tepuk Tangan, Saya Ganti Nanti"
- Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
- Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Menurut dia, hukuman penjara nyatatanya tidak membuat para koruptor jera melakukan tindakan korupsi. Sebab, kata Jokowi, korupsi di masa kini semakin canggih dan menggunakan teknologi mutakhir.
"Kembali lagi, apakah hukuman penjara membuat jera, ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang makin canggih, makin kompleks. Bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir,"
kata Jokowi.
merdeka.com
Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya upaya bersama memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memperkuat sistem pencegahan.
"Termasuk memperbaiki kualitas SDM dan APH (aparat penegak hukum) kita," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak memenjarakan pejabat karena kasus korupsi. Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Dia mengungkapkan ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD yang dipenjara karena tindak pidana korupsi dalam kurun 2004-2022. Kemudian, ada 38 menteri dan kepala lembaga yang menjadi tersangka KPK.
"Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD. Ada 38 menteri dan kepala lembaga," ujarnya.
"Ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan walikota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, diantara KPU, KPPU, dan KY (Komisi Yudisial). Juga ada 415 dari swasta, dan 363 dari birokrat," jelas Jokowi.
Dia menilai jumlah pejabat maupun pihak swasta yang dipenjara karena kasus korupsi sangat banyak sekali.
Jokowi menuturkan tidak ada negara yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia.
"Terlalu banyak. Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia," tutur Jokowi.