Pejabat Binjai jadi tersangka korupsi pengadaan sarana SD
Penyidik Kejari Binjai menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting (53), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana Sekolah Dasar (SD) pada 2011.
Penyidik Kejari Binjai menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting (53), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana Sekolah Dasar (SD) pada 2011. Dia diduga melakukan tindak pidana itu saat menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan.
"Yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagi tersangka pada 16 Juli 2018," kata Erwin Nasution, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Selasa (17/7).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Total sudah 3 orang tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana SD di Dinas Pendidikan Kota Binjai pada 2011. Dua tersangka yang lebih dulu ditetapkan, yakni: Bagus Bangun, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Dodi Asmara, Direktur CV Aida Cahaya Lestari, rekanan pelaksana pengadaan barang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Maret 2018.
Erwin menjelaskan, penetapan Ismail sebagai tersangka setelah kejaksaan melakukan penyelidikan sampai ke Kota Bandung. "Dari hasil ekspos ditemukan dua alat bukti yang mendukung bahwa IG (Ismail Ginting) diduga secara bersama-sama dengan tersangka terdahulu," ujarnya.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan sekitar Rp 200 juta. Namun, penyidik masih meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menghitung angka pasti kerugian negara.
Dalam proyek senilai Rp 1,2 miliar itu, para tersangka diduga melakukan mark-up atau menaikkan harga beli. Selain itu, diduga ada pengadaan fiktif.
Sebanyak 10 kepala sekolah sudah dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini. Tersangka Bagus Bangun juga sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan kooperatif. Sementara Dodi Asmara telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ismail Ginting rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan. "Kita lihat dulu bagaimana ke depannya. Apakah koperatif atau tidak. Kalau tidak koperatif, ya ditahan," ujar Erwin.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
MA gandeng KPK cegah praktik korupsi di dunia peradilan
Terjerat korupsi, dua anggota DPRD Kota Malang jalani pergantian antar waktu
Tiga kali diperiksa KPK, Eks Dirut PT Jasindo ditahan di rutan guntur
KPK periksa eks Dirut Jasindo terkait kasus korupsi asuransi migas
Ekspresi Eni Maulani Saragih saat ditahan KPK
Situasi rumah dinas Idrus Marham usai anggota DPR dari Golkar dijemput KPK