Pejabat Kemendag Tersangka Ekspor Minyak Goreng, KSP: Bukti Keseriusan Pemerintah
Juri mengatakan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi langkah konkret seluruh pihak terkait pengungkapan kasus mafia minyak goreng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersangka kasus pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng. Dibukanya keran ekspor tersebut disinyalir jadi biang keladi kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro mengatakan pengungkapan kasus bukti keseriusan pemerintah tidak pernah takut menghadapi dan memberantas praktik mafia yang merugikan masyarakat.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
-
Siapa yang menjadi target Kemendag dalam menjajaki peluang pasar minyak goreng di Mesir? Delegasi KBRI Kairo diterima Direktur Utama ElTawheed Khaled Khouly beserta jajaran direksi.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Kenapa Gudeg Manggar jadi langka? Karena Gudeg Nangka semakin menjamur, Gudeg Manggar menjadi makanan langka.
"Pengungkapan kasus ini bukti pemerintah menjamin ketersediaan pangan dan keseriusan dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Jadi jangan ada lagi yang mencoba mempermainkan nasib rakyat," kata Juri dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (20/4).
Juri mengatakan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi langkah konkret seluruh pihak terkait pengungkapan kasus mafia minyak goreng.
Selain sebagai wujud penegakan hukum, lanjut Juri, terbongkar-nya kasus tersebut juga bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan minyak goreng yang selama ini mendera masyarakat.
Untuk itu, sambung Juri, Kantor Staf Presiden mendukung Kejaksaan Agung dan institusi hukum lain untuk mengusut tuntas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ini.
"Karena ini merupakan rangkaian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng," ujarnya.
Sebelumnya, selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana, pejabat Kemendag, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Standly MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Paulian Tumanggor dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Dirjen Perdaglu ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Perusahaan Eksportir Sisihkan Minyak Goreng Tapi Tak Dijual ke Masyarakat
Copot Indrasari Wisnu Wardhana, Mendag Angkat Veri Anggrijono Jadi Plt Dirjen Daglu
Ramai Kasus Ekspor Minyak Goreng, Menperin Minta Industri Tetap Tenang
Kejati DKI Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng ke Penyidikan
Komisi VI DPR: Plot Twist, Mafia Minyak Goreng Ternyata Anak Buah Mendag
Ragam Tuntutan Buruh Usai Dirjen Kemendag jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Sawit