Pejabat Kemensos Terima Duit Ratusan Juta dalam Gitar dari Pengusaha Rekanan Bansos
Dalam rekonstruksi adegan ke-13 terungkap tersangka pengusaha Harry Van Sidabukke menyiapkan uang Rp150 juta dalam sebuah gitar sebagai suap tahap ke delapan.
Rekonstruksi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 mengungkap banyak hal.
Salah satunya mengenai transaksi suap yang diberikan pengusaha rekanan bansos dengan pejabat Kemensos.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Dalam rekonstruksi adegan ke-13 terungkap tersangka pengusaha Harry Van Sidabukke menyiapkan uang Rp150 juta dalam sebuah gitar sebagai suap tahap ke delapan. Uang tersebut diberikan di Boscha Cafe pada Agustus 2020.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat juga Sanjaya yang menemani Harry. Sanjaya merupakan pihak swasta yang sempat diamankan tim Satgas KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kemensos. Namun, Sanjaya dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Selanjutnya, dalam rekonstruksi terlihat Harry kembali bertemu dengan Sanjaya di ruang Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos pada bulan yang sama. Di lokasi itu, Harry menyiapkan uang Rp200 juta untuk pemberian suap tahap kesembilan.
Rekonstruksi ini juga mengungkap pertemuan antara Harry dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia pada Oktober 2020. Di tempat hiburan tersebut, keduanya menghabiskan uang Rp50 juta.
Lalu, Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kemensos di bulan yang sama. Harry menyerahkan Rp200 juta ke Matheus sebagai pembayaran suap tahap kesepuluh di sana.
Diketahui, KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang akan digelar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut.
"Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10 ribu per paket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)