Pelajar SMP di Buleleng diperkosa 2 kali usai sekolah oleh tetangga
Pelaku sempat mengancam korban. Namun korban mengakui telah diperkosa kepada ibunya.
Sambil menangis dan merintih kesakitan pada kemaluannya, Bunga (14), memeluk ibunya saat mendapat perawatan sekaligus diambil visum di RSUD Buleleng. Pelajar SMP kelas IX ini diperkosa sebanyak dua kali oleh pemuda satu kampungnya di Sari Mekar, Desa Pemuteran, Kecamatan Grokgak, Buleleng, Bali, Rabu (25/11).
Peristiwa itu terjadi selepas Bunga pulang sekolah. Pemerkosaan sekaligus penyekapan itu dilakukan di dalam kamar rumah pelaku, PK (17). Dia mengikat korban menggunakan kacu (dasi) pramuka milik pelaku.
Informasi didapat di Polres Buleleng, saat Bunga pulang sekolah dan melintas di depan rumah pelaku, PK lantas memanggilnya. Setelah berbincang sesaat, korban memutuskan pulang ke rumah terlebih dahulu menggantungkan seragam sekolah. Entah apa yang dibicarakan mereka hingga membuat korban kembali mendatangi rumah pelaku.
Baru sampai di depan pintu rumah pelaku, Bunga langsung ditarik dan diangkat masuk ke kamar pelaku. Saat dibanting di atas kasur, korban tak berdaya karena diancam. Kemudian kedua tangannya diikat oleh pelaku menggunakan dasi pramuka.
Rumah pelaku dan lingkungan yang sepi, membuat jeritan minta tolong Bunga tak ada yang mendengar. Saat itu pelaku langsung melucuti bagian bawah celana pendek yang dikenakan oleh Bunga.
"Korban mengaku sebanyak dua kali dirinya diperkosa. Itu dilakukan dalam jeda satu jam kemudian," kata anggota di Polres Buleleng yang minta namanya tidak ditulis, Rabu (25/11) malam.
Menurut kesaksian korban, usai memperkosa pertama kali, pelaku saat itu langsung mengambil kaos dipakainya buat mengelap air mani dimuntahkan di tubuh korban. Selang satu jam kemudian, korban yang masih dalam keadaan terikat kembali disetubuhi. Hingga menjelang sore, korban baru dilepas pelaku dan diancam tidak menceritakan apa yang terjadi.
Setiba di rumah, korban memang diam. Namun saat menjelang maghrib dan mandi, dia tidak kuat menahan rasa sakit dialaminya. Tanpa rasa takut, dia mengadu kepada ibunya tentang apa yang dialami.
"Dalam laporannya, korban ditarik dan dimasukan ke dalam kamar pelaku, kemudian pelaku mengikat tangan korban menggunakan kacu pramuka, dan mulut korban disumpal menggunakan baju milik pelaku. Karena korban tidak bisa melakukan perlawanan, akhirnya pelaku leluasa memerkosa korban hingga dua kali," kata Kabag Ops. Polres Buleleng, Kompol. Ketut Gelgel, saat dihubungi.
Menurut Gelgel, laporan awal di Polsek Grogak kini sudah diambil alih Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buleleng.
"Penanganan kasusnya kini sudah diambil alih Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Buleleng. Korban juga sudah diambil visum," ujar Gelgel.
Untuk penanganan terhadap pelaku, Gelgel mengaku, pihaknya masih belum menerima laporan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
"Anggota kami sudah mengawasi terlapor. Karena laporan ini baru masuk dan hanya baru laporan awal. Jadi masih sedang dalam proses, sabar dulu," tutup Gelgel.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya celana silat warna hitam, celana pop warna hitam bergambar, celana dalam warna biru putih, kaus berwarna merah bertuliskan Grokgak, dan jaket warna merah marun, serta kacu pramuka.