Pelajari berkas, jaksa putuskan tak tahan komika Acho
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat komika Muhadkly alias Acho sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pihak jaksa masih mempelajari berkas-berkas yang dikirim pihak kepolisian.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat komika Muhadkly alias Acho sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pihak jaksa masih mempelajari berkas-berkas yang dikirim pihak kepolisian.
"Jaksa penuntut umum akan meneliti kembali untuk mempelajari, dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Didik Istianta di kantornya, Jakarta, Senin(7/8).
Didik mengatakan Acho tidak perlu ditahan karena perkara pencemaran nama baik ancamannya di bawah 5 tahun. Acho juga dianggap bersikap kooperatif selama kasus bergulir.
"Status tidak ditahan, karena di pasalnya tidak bisa ditahan. Untuk ancaman 4 tahun," kata Didik.
Didik mengatakan jaksa butuh waktu untuk mempelajari perkara ini. "Tunggu waktu kami akan mempelajari. Jaksa Penuntut Umum akan pelajari perkara ini untuk menentukan sikap dapat atau tidaknya ditahan segera," tuturnya.
Sementara itu Acho belum terpikir untuk membuat tuntutan balik secara pidana dan perdata untuk pengelola Green Pramuka Apartemen.
"Kita fokusnya ke pembelaan dulu. Kalau nanti sudah ada titik terang seperti apa baru kita akan berpikir langkah selanjutnya. Apakah kita akan menuntut balik baik itu pidana atau perdata," imbuhnya.
Komunitas Komika Indonesia sengaja hadir untuk mengawal kasus Acho. "Kami datang untuk mendukung Acho, Acho enggak salah. Dia hanya konsumen yang memberikan keluhan," kata salah satu Komika, Andriano Qalbi saat menunggu kehadiran Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin(7/8).
Para Komika juga membuat petisi melalui media massa (online) untuk mendukung Acho dalam kasus ini. "Kita ramaikan Sosmed, kita juga ada petisi online yang sudah mencapai ratusan," kata Andriano.
Para Komika berharap agar kasus yang menimpa Acho tidak terjadi lagi kepada orang lain. "Jangan ada kayak gini lagi, mau mengutarakan pendapat jadi takut," kata Babe Cabita.
Selain memberi semangat dan hadir pada hari ini, para komika juga membuat hastag #achogaksalah dan #stoppidanakonsumen.
Baca juga:
Kasus dilimpahkan, Acho berharap tak ditahan jaksa
Penghuni Green Pramuka sebut curhatan Acho di blog bukan rekayasa
Acho curhat di blog karena pengelola Green Pramuka tak mau diskusi
Komika Acho baru tahu kalau dipolisikan Green Pramuka sejak 2015
Pelajari berkas, jaksa putuskan tak tahan komika Acho
-
Di mana Ganjar Pranowo bertemu dengan pelaku UMKM? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan laga perdana Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23? Timnas Indonesia bakal bertemu Malaysia dalam laga perdana Grup B Piala AFF U-23 di Thailand pada Jumat (18/8).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa yang terjadi dalam pertandingan antara Dewa United dan Persikabo 1973 di BRI Liga 1 2023/2024? Laga pekan ke-28 Liga 1 2023/2024 itu dimenangkan tim tuan rumah Dewa United dengan skor 2-1.
-
Apa peran Rival Lastori di Malut United? Rival dikenal dengan sosok yang memiliki tuah besar bagi setiap tim yang ia perkuat. Hanya PSIM Yogyakarta saja yang gagal dibawanya promosi. Rival sebelumnya sukses membawa tiga tim yang diperkuatnya promosi ke Liga 1, yakni PSIS Semarang (2017), PSS Sleman (2018), dan RANS Nusantara FC (2021).