Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob saat Bubarkan Tawuran di Jaktim Ditangkap
Polisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur.
Polisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur. Akibat dari air keras tersebut, anggota Brimob mengalami luka bakar hingga 12 persen.
"Iya (pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
- Polisi Buru Pemotor Penyiram Air Keras ke Sejoli di Cengkareng
- Ditahan, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis
- Terungkap Motif Pelaku Lempar Air Keras Ke Anggota Brimob Saat Bubarkan Tawuran di Jaktim
- Dipicu Pembakaran Kembang Api, Tawuran Kembali Pecah di Depan Mall Bassura
Meski demikian, Lilipaly enggan untuk memberikan keterangan lebih rinci lagi soal penangakapan pelaku. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani di Polda Metro Jaya
"Silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," ujar dia.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Sebelumnya, Lilipaly mengatakan tawuran yang melibatkan warga RW 01 dan RW 02, Cipinang Besar Utara, Jatinegara itu. Tawuran ini mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka akibat disiram air keras. Korban saat ini harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras," kata Nicolas dalam keterangannya.
Menurut Nicolas, kehadiran anggota Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara yang dibantu Brimob Yon B Cipinang padahal untuk membubarkan tawuran antar kelompok masyarakat tersebut.
Kronologinya berawal ketika gabungan anggota polisi yang datang mengurai para pelaku tawuran sekira pukul 04.35 WIB. Namun para pelaku tawuran itu malah menyasar anggota gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jaktim.
"Saat terjadi tawuran. Anggota Polres Metro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," ujar Nicolas.
Akibat serangan itu, Nicolas mengatakan, anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis. Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras di sekujur tubuh sebanyak 12 persen.
"Anggota Brimob yang terluka saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri," kata Nicolas.