Pelanggar PSBB di Tangerang Disanksi Menyapu Jalan
Pantauan di lokasi, mereka yang tidak menggunakan masker, diberhentikan, dibawa ke tenda khusus yang dijadikan ruang sidang pelanggar. Setelah didata, pelanggar kemudian menyapu jalanan sekitar 15 menit.
Pemerintah Kota Tangerang menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan hukuman menyapu jalan. Sanksi tersebut mulai diterapkan senin (18/5), yang memasuki tahap III pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya.
Seperti terjadi, di check point Pasar Lembang, Sudimara Barat. Petugas gabungan yang menggelar operasi patuh PSBB ini, kemudian berusaha menjaring pengguna jalan dan pesepeda motor yang lalai tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa misi utama yang dibawa oleh Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? Salah satu misi yang dibawa kelompok perempuan berkebaya ini adalah membuktikan bahwa busana kebaya tidak menghambat aktivitas mereka saat di luar ruangan. Ini terlihat dari beragamnya latar belakang para anggota PBI, mulai dari Ibu Rumah Tangga, ASN, wiraswasta sampai mahasiswa.
-
Siapa yang memimpin Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? “Satu tahun berdiri PBI Tangerang Raya telah memiliki anggota mencapai 90 orang yang tersebar di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” kata Ketua PBI Tangerang Raya, Artati Yudhiwati, mengutip laman Pemkot Tangerang, Selasa (2/11).
-
Di mana Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya beroperasi? “Satu tahun berdiri PBI Tangerang Raya telah memiliki anggota mencapai 90 orang yang tersebar di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” kata Ketua PBI Tangerang Raya, Artati Yudhiwati, mengutip laman Pemkot Tangerang, Selasa (2/11).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Hari ini mulai kami terapkan sanksi sosial, bagi pengendara yang kedapatan tak mengenakan masker, diberhentikan dan dihukum menyapu jalan. Para pelanggar pun diharuskan memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat hukuman diberlakukan," jelas Lurah Sudimara Barat, Jaini Martin, Senin (18/5).
Pihaknya berharap, dengan penerapan sanksi sosial ini, dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai atau lalai menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
"Biar mereka malu jadi tontonan banyak orang. Mudah-mudahan membuat masyarakat sadar, karena keterpaksaan ini," ungkap Jaini.
Pantauan di lokasi, mereka yang tidak menggunakan masker, diberhentikan, dibawa ke tenda khusus yang dijadikan ruang sidang pelanggar. Setelah didata, pelanggar kemudian menyapu jalanan sekitar 15 menit.
"Soalnya deket cuma ke pasar doang, anter tante beli bahan makanan. Tadi padahal udah diingetin tante, tapi males. Kapok saya, besok-besok pasti pakai masker," tutur Feran.
Tak berbeda dengan Yadi, pengendara roda empat, yang tak mengenakan masker. Ia mengaku, menggunakan mobil pribadi dan sendiri di dalam mobil.
"Saya bawa masker, tapi saya pakai kalau keluar mobil aja. Saya pikir aman di mobil sendiri ini. Tapi ok, besok-besok saya pakai terus maskernya," ujarnya.
Hukuman menyapu jalanan untuk pelanggar PSBB akan diberlakukan setiap harinya di Kota Tangerang. Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda.
Baca juga:
Menko Airlangga: Dalam Dua Pekan ke Depan Belum Ada Pelonggaran PSBB
Pemerintah Tidak akan Longgarkan PSBB, Tapi Pengurangan Pembatasan
Buntut Pengunjung Membeludak, Mal di Cikarang Ditutup
PSBB Cirebon Diperpanjang, Wali Kota Sebut Akan Berlaku Hingga Tingkat RT/RW
Pusat Perbelanjaan Siap Beroperasi dan Patuhi Protokol Kesehatan
300 Warga Depok Langgar PSBB, Dihukum Pakai Rompi Sambil Sapu Jalanan