Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud Dinilai Jadi Sinyal Riset Bukan Prioritas
Dia memandang peleburan Kemenristek ke Kemendikbud merupakan langkah yang keliru.
Mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan di Kantor Staf Presiden (KSP), Yanuar Nugroho mengatakan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan tanda pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memperioritaskan riset dan inovasi. Sinyal ini menguat lantaran peleburan dilakukan di tengah berlangsungnya masa kepemimpinan Jokowi.
"Pembubaran dan penggabungan kementerian di tengah masa kerja kabinet seperti memberi sinyal bahwa tidak ada perencanaan untuk hal-hal sestrategis ini. Selain itu: sinyal bahwa riset dan inovasi memang bukan prioritas. Ini sinyal-sinyal yang ditangkap khalayak suka atau tidak," ujar Yanuar Nugroho melalui akun twitter pribadinya, dikutip pada Rabu (14/4/2021).
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Dia memandang peleburan Kemenristek ke Kemendikbud merupakan langkah yang keliru. Tidak adanya kementerian yang secara khusus punya fungsi menata kebijakan dan strategi riset, maka tak akan ada kemajuan.
"Kalau memang mau dikenang sbg pemerintahan yg meletakkan kemajuan bangsa, langkah membubarkan kemenristek (halusnya: melebur kemenristek ke kemendikbud) adalah langkah yang salah. Boleh ada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), tapi membubarkan kemenristek itu salah," katanya.
Yanuar menilai meski BRIN tetap dipertahankan, namun fungsi lembaga tersebut beda dengan Kemenristek. BRIN hanya bertugas untuk melaksanakan kebijakan dan strategi. Sementara yang menetapkan kebijakan adalah kementerian yang menjalankan urusan riset dan inovasi.
Masalah lainnya adalah soal penggabungan masalah riset dan pendidikan dalam satu kementerian. Padahal filosofi riset dan teknologi berbeda dari filosofi pendidikan.
Menurutnya, filosofi pendidikan adalah pendampingan untuk membentuk selera (taste), hasrat (desire), dan kebiasaan (habit) seseorang. Sehingga ini lebih dari sekedar soal kurikulum, guru dan buku.
Kemudian, filosofi penelitian adalah pendampingan untuk membangun kemampuan berpikir (thinking), menelisik (inquiry), dan membangun penjelasan (reasoning). Itu sebabnya mengapa urusan riset, iptek, inovasi juga harus ditangani khusus. Karena ini bukan hanya soal laboratorium, anggaran, atau jurnal.
"Kemendikbud (minus dikti) sudah benar menangani soal2 di hulu: PAUD, pddk dasar, menengah, dan pembentukan nilai lewat budaya," kata Yanuar Nugroho.
Kemendikbud saat ini mempunyai fungsi ganda, yakni sebagai pembentuk kebijakan dan mengimplementasikannya. Yanuar mengatakan hal itu membaut Kemendikbud memakai jabatan direktur jenderal pada kementerian tersebut yang bertugas untuk membentuk kebijakan dan implementasi. Bukan deputi yang hanya membentuk kebijakan atau hanya mengimplementasi.
"Kalau ristek dilebur ke sana, pasti akan jadi ditjen dan dipimpin dirjen. padahal, implementasinya ada di BRIN," ujarnya.
Selain itu, kata Yanuar, bukan solusi juga memberikan kewenangan kepada BRIN untuk mengambil kebijakan. Pasalnya langkah tersebut tak diperkenankan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Gak boleh. BRIN itu badan, tugasnya implementasi. Adanya deputi, bukan dirjen, coba lihat UU 11/2019. Kalau dipaksakan kebijakan di BRIN, maka akan numpuk semua. Potensi penyelewengan kuasa akan makin besar," paparnya.
Penggabungan Punya Risiko Besar
Yanuar juga melihat penggabungan dua kementerian tersebut mempunyai risiko yang besar. Semua yang dikerjakan kementerian akan setengah-setengah.
"Dan/atau berantakan dan gagal. Juga karena yang ditangani luar biasa banyaknya. Loh tapi kan banyak orang pinter di dikbud? gak akan tertangani maksimal. Percayalah," sebut dia.
Ada soal lain juga, yakni masalah administrasi. Menurutnya pembentukan kementerian/lembaga baru selalu butuh waktu untuk menyiapkan anggaran, dan strukturnya.
"BPIP, BRG, Kemenristekdikti, butuh lebih dari setahun sejak dibentuk sampai bisa berjalan. Kemendikbudristek dan BRIN akan butuh berapa lama?," ujar dia.
"Pasti bisa cepat! percaya? saya tidak. Berapa banyak eselon 1, 2 dll dari ristek yg akan ke dikbud? Mau diatur seperti apa? Berapa banyak deputi/pejabat di BRIN? berapa lama merekrutnya? Anggarannya gimana? Satu2nya cara: presiden sendiri harus turun tangan kl mau cepat," sambungnya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Bambang Brodjonegoro Ungkap Ada Pihak yang Ingin BRIN Dipisah dari Kemenristek
Jokowi Lebur Kemenristekdikti dan Kemendikbud, Bagaimana Nasib PNS-nya?
Paripurna DPR Setujui Pembentukan Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi
Anggota DPR: Langkah Mundur Jokowi Gabungkan Ristek ke Kemendikbud
Ristek Digabung ke Kemendikbud Dinilai Bebani Nadiem, Komisi X Usul Pos Wamen