Pelimpahan Tahap 2, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Diserahkan ke Jaksa
Haris Simamora tega membunuh satu anggota keluarga di Bekasi menggunakan linggis pada 13 November 2018 lalu. Haris menghabisi nyawa Daperin Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan karena mengaku sakit hati. Setelah itu, dia kabur sebelum akhirnya ditangkap di kaki gunung Gunung, Garut.
Polda Metro Jaya melimpahkan barang bukti dan tersangka Haris Simamora ke Kejari Bekasi. Pelimpahan tahap dua tersebut setelah berkas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Pelimpahan berkas Haris berlangsung di gedung utama Polda Metro Jaya pada pukul 11.00, Kamis (21/2).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/11) ? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
"Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian hari ni kita akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyidik kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) yaitu menyerahkan tersangka dan juga barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo berterima kasih Kejaksaan Negeri Bekasi berkoordinasi dengan baik bersama Polda Metro Jaya sehingga penyidikan kasus ini berjalan dengan lancar.
"Tak lupa juga kami menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan penyidik tentang kasus kasus ini dan kasus yang lain. Ini adalah kasus yang ditangani oleh resmob PMJ dengan berbagai fasilitas yang ada dengan berbagai kebutuhan kita bisa membuka kasus kasus," pungkasnya.
Untuk diketahui, Haris Simamora tega membunuh satu anggota keluarga di Bekasi menggunakan linggis pada 13 November 2018 lalu. Haris menghabisi nyawa Daperin Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan karena mengaku sakit hati. Setelah itu, dia kabur sebelum akhirnya ditangkap di kaki gunung Gunung, Garut, Jawa Barat.
Baca juga:
Polda Metro Limpahkan Berkas Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi ke Kejari
Berkas Perkara Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Besok, Polisi Limpahkan Berkas & Tersangka Haris Simamora Tahap Dua ke Jaksa
Ini Saung Tempat Persembunyian Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap
Cerita Polisi Buru Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi hingga Menangkap Pelaku di Garut
VIDEO: Satu Keluarga di Bekasi Dihabisi