Pelototi aliran dana desa, Kemendagri teken MoU dengan BPKP
"Pemberian desa yang sangat besar maka akan semakin besar tanggung jawabnya," kata Sekjen Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau (MoU) tentang pengelolaan keuangan desa dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Kemendagri, Jumat (6/11). Kerjasama ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan pengelolaan keuangan desa yang bersih.
Dari pantauan merdeka.com, MoU ini ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Temenggung dan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana. Tidak nampak hadir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam penandatanganan tersebut.
Dalam sambutannya, Yuswandi mengingatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar untuk mengelola anggaran dana desa secara akuntabel. Dia berharap, Menteri Marwan bisa mempertangungjawabkan dana desa yang fantastis tersebut.
"Pemberian desa yang sangat besar maka akan semakin besar tanggungjawabnya. Maka dari itu, Kementerian Desa harus bisa mempertanggungjawabkan dana tersebut kepada masyarakat," kata Yuswandi usai menandatangani MoU di Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/11).
Sementara itu, Menteri Tjahjo melalui Yuswandi selaku Setjen Kemendagri mengatakan, tujuan dari nota kesepahaman adalah mendorong percepatan pengelolaan keuangan desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
"Tentunya, dengan tidak mengurangi kewenangan masing-masing pihak yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, nota kesapahaman mengartikan bahwasanya, Mendagri dan BPKP memiliki kewajiban yang sama guna melakukan pengembangan aplikasi pengelolaan keuangan desa, menyusun petunjuk teknis dan modul dalam mengimplementasikan uang desa.
"Serta melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa," jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan jika masa penandatangan nota itu berlaku hingga 3 tahun sejak ditandatangani. Yuswandi menegaskan, dengan melakukan penandatangan kerjasama itu, maka pembangunan desa-desa di Tanah Air bisa lebih baik.
"Kita sudah melakukan langkah awal untuk menjadi lebih baik," pungkasnya.