Pembegal mahasiswi di Bandung hingga tewas penjahat kambuhan
"(Yonas dan Aminatus Solihin) pemain lama, residivis. Banyak TKP di Bandung," ucapnya
Yonas Aditya (26) tersangka begal yang membuat Shanda Puti Denata (23) meninggal dunia berhasil ditangkap. Yonas mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan jalanan. Hal itu disampaikan usai Polda Jabar melakukan gelar perkara di RS Sartika Asih, Jalan M. Toha, Kota Bandung hari ini.
Pantauan merdeka.com, Yonas mengenakan baju tahanan berwarna biru. Selama proses gelar perkara, dia tampak tertunduk lesu di tengah polisi yang melakukan penjagaan.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa motor injeksi sering kehabisan bensin berdampak buruk? Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pengendara motor injeksi adalah kehabisan bensin. Meskipun mungkin terdengar seperti hal yang sederhana, kehabisan bensin pada motor injeksi dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada komponen-komponen penting seperti pompa bahan bakar (fuel pump) dan injektor.
Di kakinya tergulung perban yang menutupi luka tembak dari petugas kepolisian saat proses penangkapan. Polisi harus menyarangkan timah panas ke kaki pelaku karena berupaya kabur saat ditangkap.
Sesaat setelah gelar perkara selesai, Yonas langsung ditarik oleh petugas untuk diamankan ke sebuah ruangan.
"Iya, saya yang bawa motor. Baru sekali (melakukan begal)," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyebut Yonas dan rekannya bernama Aminatus Solihin (24) sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kota Bandung
"(Yonas dan Aminatus Solihin) pemain lama, residivis. Banyak TKP di Bandung," ucapnya melalui pesan singkat.
Dari penangkapan dua pelaku itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ponsel pintar berbagai merk, satu unit kamera merek Nikon type S2800, satu buah tas dengan isi alat kosmetik wanita, dua STNK, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam, Nopol : D-5699-KP.
Barang bukti yang disita adalah hasil tindak kriminal yang dilakukan oleh mereka. Umar pun mengaku akan mengembangkan penyelidikan, apakah kedua tersangka masih berkaitan dengan kasus serupa yang ada di Kota Bandung akhir-akhir ini.
"(Barang bukti yang disita hasil kejahatan) di TKP lain. Semuanya diambil di rumah (Yonas) Aditya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aminatus ditangkap ada tanggal 4 September 2018 sekira jam 18.30 WIB di depan Supermarket di Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Ia pun terbukti dan mengakui melakukan tindakan begal saat diinterogasi. Darinya, polisi mendapatkan identitas rekannya, Yonas.
Pada 5 September 2018 pukul 04.00 WIB polisi menangkap Yonas di daerah Rancamayar, Cibaduyut Kab. Bandung. Namun, sebelum penangkapan, Aminatus yang ikut dengan rombongan polisi berusaha mengecoh, melawan dan melarikan diri dari polisi. Tindakan tegas dilakukan dengan tembakan hingga meninggal dunia. Peluru pun bersarang di kaki Yonas yang juga hendak melarikan diri.
Kasus begal terhadap seorang Sahanda terjadi di Jalan Cikapayang, Kota Bandung pada Kamis (30/8/2018). Mahasiswi tingkat akhir di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung itu meninggal dunia akibat pendarahan di kepalanya usai jatuh dari motor saat tas miliknya direbut oleh pelaku di atas motor yang sedang melaju.
Baca juga:
Pembegal mahasiswi di Bandung ditembak karena lawan polisi dan coba kabur
2 Begal sadis mahasiswi di Bandung ditangkap, 1 tewas ditembak polisi
Kawanan begal beraksi di Bekasi, serang korban pakai celurit
Aksi heroik seorang ibu, bertarung hingga rebut pisau saat hendak dibegal
Polda Jabar bentuk tim pemburu begal yang tewaskan mahasiswi Bandung