Pembelaan-pembelaan RJ Lino di hadapan Pansus DPR
Kepada wartawan, RJ Lino membantah bahwa dia selama ini mangkir dari panggilan Pansus.
Setelah tiga kali mangkir, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino ( RJ Lino) kemarin akhirnya memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR. Namun, kepada wartawan, Lino membantah bahwa dia selama ini mangkir.
"Pertama saya ingin menjelaskan karena banyak media yang menyebutkan bahwa saya mangkir dari Pansus. Itu enggak benar, saya baru dapat undangan yang kemarin dan saya enggak pernah mangkir dari Pansus itu," kata Lino di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Di hadapan Pansus DPR, selain RJ Lino, juga telah hadir Oversight Committe (OC) Pembangunan Kalibaru dan Perpanjangan Kontrak JICT Erry Riyana, Komisaris Utama PT Pelindo II Tumpak Panggabean, Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II Lucky, Dirut JICT Dani Rusli, dan Wakil Dirut JICT Riza Erivan.
Dalam rapat itu, Lino menyampaikan sejumlah pembelaan. Berikut pembelaannya:
-
Bagaimana Pelindo membangun konektivitas pariwisata di Indonesia? Selain itu, para delegasi akan diajak untuk mengunjungi Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang disiapkan untuk menjadi jangkar dalam membangun konektivitas pariwisata di Indonesia
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Siapa yang diuntungkan dari Pemilu di Indonesia? Dengan adanya pemilu, para pemimpin yang terpilih dapat secara sah dan demokratis memegang kekuasaan.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan PT Sasa Inti didirikan? PT Sasa Inti kemudian resmi didirikan di tahun 1972 dan setahun setelahnya, mereka mendirikan pabrik kedua di Gending.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
RJ Lino yakin tak ada UU yang dilanggar
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino membantah telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ihwal perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) yang melibatkan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
Sebab, perpanjangan kontrak karya sudah meminta legal opinion kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
"Ada kesan saya nggak patuh UU dan kesannya saya menginterpretasikan UU. Saya tidak mengintepretasikan UU," kata Lino di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12).
Lino heran kenapa perpanjangan kontrak tersebut terus-terusan dipermasalahkan. Pasalnya, dia meyakini bahwa banyak keuntungan yang didapat negara dari perpanjangan kontrak karya tersebut.
"Perpanjangan ini itu sangat menguntungkan kita, sangat menguntungkan Indonesia, itu kita bisa bangun dimana-mana, nanti hari selasa, minggu depan itu kita teken MoU dengan Pelindo I untuk bersama-sama mengoperasikan pelabuhan Belawan dan mengembangkan pelabuhan Tanjung," katanya.
"Kemudian bersama dengan pelindo IV, itu juga akan men-take over dan mengoperasikan dan membangun Pelabuhan Makassar, Bitung, Ambon dan Sorong, itu semua fasilitas pelabuhan akan kita take over, di samping itu kita dengan Pelni, Pelindo III, kita akan bersama-sama mengembangkan curse di Bali, NTB, dan NTT," tambahnya.
RJ Lino sebut tak perlu konsensi dan aset Pelindo bukan milik negara
Dirut Pelindo II RJ Lino dicecar oleh Pansus Pelindo DPR dalam sidang hari ini. Namun dalam pembahasan apakah perlu Pelindo memperpanjang konsesi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), RJ Lino justru bilang tak perlu.
"Saya sudah jelaskan tadi menurut kita mengapa melakukan konsesi. Saya bukan ahli hukum perlu keterangan orang yang berkaitan dengan itu. Tidak diperlukan konsesi," kata RJ Lino dalam rapat dengan Pansus Pelindo DPR di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Lantas Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, "Tolong catat Pak Lino berkata tidak perlukan konsesi," tuturnya.
Sedangkan anggota Pansus Masinton Pasaribu menganggap surat perpanjangan konsesi hanya berpegang para rancangan undang-undang. Dia menuding RJ Lino melakukan tafsir terhadap undang-undang.
"Jangan perasaan saudara. Kita bicara undang-undang. Kalau bicara sana sini saya tabrak saudara. Buka di mana, jangan tafsir saudara. Saya takut pada undang-undang tapi kalau ada yang melanggar saya tabrak. Biar publik tahu bahwa yang dijadikan dasar rancangan undang-undang," ujarnya.
RJ Lino sebut Pansus DPR tidak fair
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino geram tak banyak diberikan kesempatan bicara oleh Pansus Angket Pelindo DPR. Padahal, kedatangannya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah membelitnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR.
"Menurut saya Pansus ini enggak fair. Bukan terlalu menyudutkan, tapi enggak diberi kesempatan bicara. Kalian lihat sendiri poin-poin kita ngomong dikit dipotong," kata Lino di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Sebelumnya, dalam RDPU Lino beberapa kali berupaya menyela Direktur Keuangan Pelindo Orias Petrus Moedak. Hal tersebut terjadi pada saat Orias hendak menjelaskan kepada Pansus terkait perpanjangan kontrak kepada Hutchinson Port Holdings (HPH) senilai kurang lebih USD 215 juta untuk 20 tahun ke depan.
"Bapak diam saja, tadi kan bapak bilang sudah menguasakan kepada Direktur Keuangan bapak. Jadi biarkan Orias bicara," sergah Ketua Pansus Angket Pelindo DPR Rieke Diah Pitaloka.