Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sulsel Ditangkap, Ternyata Karyawan Rumah Sakit
Tim gabungan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin dan satuan Reskrim Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus Endi (32), pelaku utama pembuatan dokumen atau surat keterangan swab test PCR dan rapid antigen palsu untuk calon penumpang pesawat, Minggu (31/1).
Tim gabungan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin dan satuan Reskrim Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus Endi (32), pelaku utama pembuatan dokumen atau surat keterangan swab test PCR dan rapid antigen palsu untuk calon penumpang pesawat, Minggu (31/1).
Endi yang tidak lain adalah sekretaris sekaligus driver salah satu rumah sakit swasta di Makassar itu jalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Sebelumnya, di bandara internasional Sultan Hasanuddin, selama dua hari berturut-turut yakni Kamis-Jumat (28/29) ditemukan dua kasus yakni 18 calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Bali menggunakan surat keterangan rapid antigen palsu yang berkop surat salah satu Rumah Sakit swasta di Makassar, dan kasus kedua calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta menggunakan surat keterangan swab test palsu berkop surat Dinas Kesehatan Makassar.
Total penumpang 20 orang terpaksa batal terbang karena harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandara, sekaligus untuk mengejar pelaku utamanya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusli menjelaskan, Endi ini adalah pelaku yang sama di dua kasus tersebut.
Dia sempat melarikan diri setelah tahu dirinya sudah dalam pengejaran polisi. Tidak ditemukan di tempat kerjanya di salah satu rumah sakit swasta di Makassar, juga tidak ditemukan di rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Kita gali terus informasi dan akhirnya dapat informasi kalau yang bersangkutan sembunyi di rumah salah satu keluarga istrinya di Kecamatan Tanralili Maros. Kita kejar di sana, menyisir perumahan-perumahan yang ada, hingga akhirnya di salah satu perumahan kita dapatkan informasi dari sekuriti soal keberadaan pelaku. Kita temukan dan bawa ke Polres Maros," terang Iptu Rusli.
Pelaku memalsukan surat bebas Covid-19 terebut karena motif ekonomi, dibantu seorang perantara atau penghubung untuk mencari orang yang membutuhkan dokumen atau surat keterangan itu.
Pelaku diancam melanggar pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang pemalsuan surat-surat. Dengan ancaman 6 tahun pindana penjara.
"Adapun soal keterlibatan perantara atau penghubung dan para calon penumpang pengguna surat keterangan palsu itu, masih kita dalami lagi," pungkas Iptu Rusli.
Baca juga:
20 Calon Penumpang Pesawat di Makassar Kedapatan Pakai Surat Swab Test PCR Palsu
Tiga Sekawan Pemalsu Surat Hasil Tes Cepat Covid-19 di Kotim Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap 8 Pemalsu Surat Hasil Swab PCR
Sidang Red Notice Ditunda karena Saksi Ahli dari Brigjen Prasetijo Berhalangan Hadir
Lagi, Komplotan Pemalsu Surat Tes Covid-19 untuk Perjalanan Dibongkar