Pembunuh Pelajar SMP di Sinjai Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi Rachmat Sumekar mengatakan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pelajar di Jalan AP Pettarani pada Minggu (27/2) lalu. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni SY (23), RA (23), AJ (20), KT (20).
Kepolisian Resor Sinjai merilis empat tersangka pembunuhan pelajar Sekolah Menegah Pertama (SMP) berinisial AMY (16) di Jalan AP Pettarani. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap delapan orang, tetapi hanya empat ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi Rachmat Sumekar mengatakan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pelajar di Jalan AP Pettarani pada Minggu (27/2) lalu. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni SY (23), RA (23), AJ (20), KT (20).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
"Pelaku utama dalam kasus ini adalah RA yang melakukan pembacokan secara langsung kepada korban. RA ini kami tangkap di Kabupaten Pangkep, tiga hari pasca kejadian," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Sinjai, Selasa (8/3).
Sementara untuk empat pelaku lainnya, kata Rachmat, pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia mengaku empat orang lainnya tersebut karena mereka hanya ikut konvoi dan tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Untuk empat orang lainnya kita masih pendalaman dan kajian apakah mereka bisa dijerat hukum atau tidak," tuturnya.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 Undang Undang Perlindungan anak Juncto pasal 340 KUHP subsidaer pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP. Keempatnya terancam hukuman 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
"Barang bukti yang diamankan baju kaos, parang yang digunakan pelaku membacok korban, handphone, ketapel, batu dan 3 unit motor termasuk satu milik korban," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sinjai, Inspektur Satu Abustam mengungkapkan motif pembunuhan dilakukan RA terhadap AMY akibat ketersinggungan. Tersangka langsung mencari AMY dan langsung menebasnya dengan parang.
"Korban terjatuh dari motornya dan pelaku langsung menebasnya. Sementara teman korban lari menyelamatkan diri," bebernya.
Baca juga:
Pria Tegal Tega Bunuh Kekasihnya yang Hamil dan Dibuang ke Sawah, Ini Kronologinya
Kasus Pembunuhan, Korban dan Pelaku Sempat Sepakat Menyelesaikan Masalah di Hotel
Warga Kediri Ngamuk Bacok 10 Orang secara Acak, 3 Di antaranya Meninggal
Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato di Bandung Ditangkap
Cemburu Usai Janda yang Ditaksir Didekati Orang Lain, Pria Ini Bunuh Pesaing Cintanya
Nenek 62 Tahun Tebas Keluarga, Suami Meninggal dan Anak-Cucu Luka Parah