Pembunuh satu keluarga di Badung dianiaya pihak korban di Sidang PK
Petugas tak sanggup menghalau emosi keluarga korban. Akibatnya Heru mendapat pukulan di wajah dan kepala.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) pasangan suami istri (pasutri) Heru Hendriyanto alias E'en alias Komang (30) dan Putu Anita Sukra Dewi (25), dalam kasus pembunuhan sekeluarga di Kampial, kabupaten Badung, Bali, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sidang kali ini memasuki agenda pembacaan memori PK.
Usai sidang, keluarga korban yang dihabisi dengan cara sadis membuat kegaduhan. Mereka emosi dan menyerang Heru dan Anita. Bahkan Heru sempat terkena pukulan hingga tak dapat dihalau petugas kepolisian yang berusaha menjaganya.
Terkait pengajuan PK, Edy Hataka, Kuasa hukum Heru dan Putu Anita, menjelaskan, pengajuan PK atas hukuman mati salah satu alasannya adalah mengaku pada Hak Asasi Manusia (HAM).
"Dalam konteks HAM, tidak ada alasan apapun mencabut nyawa manusia meski negara dalam keadaan darurat," kata Edy di PN Denpasar, Bali, Senin (8/8).
Atas peristiwa yang terjadi tahun 2012 itu, Edy meminta hakim meninjau kembali vonis mati yang dijatuhkan kepada kliennya. Edy mengakui jika kliennya meminta Hadi menghabisi nyawa Purnabawa.
"Hanya satu orang itu saja, tidak untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya. Itu adalah inisiatif dari Hadi," papar dia.
Alasannya, Heru dan Putu Anita yang saat itu bekerja pada keluarga Purnabawa merasa tersinggung anak mereka disakiti Purnabawa. Dendam membara itu berujung kepada rencana pembunuhan terhadap Purnabawa. Alhasil, mereka menyewa jasa pembunuh yakni Hadi. Hadi kemudian mengajak ketiga rekan mereka untuk menghabisi nyawa Purnabawa.
Pembunuhan itu berhasil, purnabawa meregang nyawa. Sialnya tak hanya Purnabawa yang menjemput ajal, namun juga istri dan anak mereka. Bahkan istri majikan Heru ini juga sempat diperkosa sebelum dibunuh.
Jasad satu keluarga ini kemudian dibuang di hutan di kawasan Jembrana. Heru dan Putu Anita serta kedua rekan Hadi telah menjalani proses peradilan. Keempatnya divonis hukuman mati.
Hadi si pembunuh bayaran itu hingga saat ini masih buron dan membawa mobil Innova korban beserta laptop dan sejumlah perhiasan. Usai sidang Heru dan Putu Anita dikejar keluarga korban.
Mereka mencaci maki keduanya. Tak hanya itu, sejumlah bogem mentah juga mendarat di muka dan kepala Heru.
"Kamu sudah menghabisi keluarga saya. Keluar sini kamu, hadapi saya. Binatang kamu itu. Sudah diberi makan tidak tahu terima kasih," teriak keluarga korban.