Pemda DIY izinkan becak motor beroperasi sementara di Malioboro
Ratusan pengemudi becak motor (betor) kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur DIY, Rabu (26/9). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada Selasa (25/9) kemarin.
Ratusan pengemudi becak motor (betor) kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur DIY, Rabu (26/9). Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada Selasa (25/9) kemarin.
Aksi ini digelar untuk menuntut agar pihak Pemda DIY mengeluarkan izin khusus kepada betor untuk beroperasi dan mangkal di Jalan Malioboro.
-
Siapa yang memulai aksi jalan kaki dari Yogyakarta ke Bandung? Aksi kemanusiaan dilakukan oleh seorang lansia penyintas stroke asal Kota Bekasi, Jawa Barat bernama Komaruddin Rachmat.
-
Kapan Duta pindah ke Yogyakarta? Cerita Masa Kecil Fakta Menarik: Duta, Berusia 3,5 Tahun, Pindah ke Yogyakarta dan Mampu Berbicara Bahasa Jawa dan Indonesia Secara Bersamaan.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Mengapa jalur kereta api Kedungjati-Ambarawa-Magelang-Yogyakarta ditutup? Jalur kereta api Kedungjati-Ambarawa-Magelang-Yogyakarta dulunya merupakan jalur strategis militer Hindia Belanda. Namun sejak tahun 1976, jalur kereta api itu ditutup.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Pemda DIY melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Gatot Saptadi mengatakan jika betor diizinkan beroperasi di Jalan Malioboro. Izin operasi ini sambil menunggu keluarnya aturan baru tentang betor diberlakukan.
"Keputusan yang pertama panjengan (pengemudi betor) silakan bekerja lagi mencari nafkah dengan betor. Yang kedua terkait dengan aktifitas sweeping, saya akan berkoordinasi dengan pihak Polda DIY untuk sweeping ini dipilih hal-hal yang sifatnya teknis pelanggaran," ujar Gatot saat menemui para pengemudi betor.
Gatot menerangkan meskipun boleh beroperasi di Jalan Malioboro tetapi pihaknya meminta agar kelengkapan dan surat kendaraan harus ada. Selain itu pengemudi betor juga harus mematuhi aturan hukum.
"Kesepakatan ini berlaku sampai nanti kita ada kesepakatan baru yang tentunya lebih kita gunakan untuk menampung aspirasi panjengan (pengemudi betor). Tetapi aturan lalu lintas harus dipatuhi. Seperti memiliki SIM, STNK dan BPKB," terang Gatot.
Gatot menuturkan pihak Pemda DIY saat ini tengah memikirkan beberapa alternatif solusi bagi permasalahan betor. Salah satunya dengan membuat prototipe betor yang sesuai dengan aturan.
Gatot menjabarkan proses pembuatan prototipe betor yang sesuai aturan lalu lintas sudah dalam proses pengerjaan. Meskipun demikian dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk merampungkan prototipe tersebut.
Terkait tidak adanya tempat mangkal bagi betor, Gatot menyebut permasalahan itu muncul karena dampak dari sedang dibangunnya kawasan pedestrian untuk pejalan kaki di Jalan Malioboro.
"Sebenarnya semuanya terdampak (pembangunan kawasan Malioboro), PKL (pedagang kaki lima), dan andong, tapi kebetulan yang bereaksi mereka (pengemudi betor). Nanti semuanya akan ditata zonasinya. Ini kan dampak pembangunan yang membuat mereka tidak nyaman untuk melakukan aktivitas ekonomi," kata Gatot.
Baca juga:
Ratusan sopir bentor demo Gubernur DIY tuntut izin operasi di Malioboro
Wali Kota Depok desak pengembang Aruba Residence berikan hak listrik warga
Aksi taksi online tutup sebagian ruas Jalan Iskandarsyah di Blok M
Aksi massa honorer K2 geruduk Balai Kota Jakarta
Ricuh demo mahasiswa di Sumut, Kapolda minta pendemo taat aturan
Warga Depok menjerit, listrik komplek perumahan diputus pengembang