Pemeran Perempuan Video 'Vina Garut' Dibayar Rp 500.000 Sekali 'Main'
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengungkap bahwa V (19) wanita beradegan dengan tiga pria dibayar Rp 500.000 setiap kali 'main'. Yang membayar adalah suaminya sendiri.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengungkap bahwa V (19) wanita beradegan dengan tiga pria dibayar Rp 500.000 setiap kali 'main'. Yang membayar adalah suaminya sendiri.
"Video tersebut dibuat di salah satu hotel di Garut dan status V dan A pada saat melakukan adegan ranjang masih suami istri. Kalau sekarang keduanya sudah bercerai," ujarnya, Kamis (15/8).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
Budi mengungkapkan ada perilaku seks menyimpang dari A sehingga ia pun menyuruh V yang saat itu masih istrinya melakukan adegan ranjang dengan laki-laki lain.
"Setiap melakukan adegan ranjang, baik 1 orang atau lebih dibayarnya segitu juga, Rp 500.000," katanya.
Saat ini, diungkapkan Budi, A tengah sakit parah. Karena kondisinya itu, meski statusnya sudah menjadi tersangka ia tidak ditahan di Mapolres Garut. "Kita berkoordinasi dengan pemerintah untuk memeriksa kondisi A," ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut menetapkan V (19) dan A (30) sebagai tersangka pada kasus video 'gangbang Vina Garut'. Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"V ini diketahui merupakan warga Tarogong Kidul, sedangkan A warga Tarogong Kaler. Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Budi.
Budi menuturkan, selain V dan A, seorang pria berinisial B yang ada dalam salah satu video menyerahkan diri pada Rabu (14/8).
"B ini statusnya masih sebagai saksi. Dia mengaku ada dalam salah satu video," ungkapnya.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pria lain yang ada dalam video mesum tersebut. Saat ini polisi tengah mengejarnya.
"Untuk proses pemeriksaan sementara yang sudah kita periksa, mereka tahu aksinya direkam, namun tidak tahu kalau videonya akan diperjualbelikan," tandasnya.
(mdk/rhm)