Pemerintah akui tak mudah bubarkan FPI
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, ada prosedur peraturan perundang-undangan yang harus dilalui jika ingin membubarkan ormas. Mengenai pelanggaran yang dilakukan Ormas, bisa ditindak langsung oleh pihak kepolisian.
Desakan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merebak di sejumlah daerah di Indonesia. Namun pemerintah mengakui tidak memiliki kewenangan membubarkan ormas intoleransi atau biang kerusuhan. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menjawab munculnya petisi pembubaran FPI.
"Dalam kondisi sekarang kan tidak mudah. Ada prosedur peraturan perundang-undangan yang harus dilalui (jika ingin membubarkan ormas). Ada peringatan 1, 2, 3, kemudian harus melalui peradilan," jelas Yasonna di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/1).
-
Apa yang dilakukan Paus Fransiskus di Indonesia? Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia yang juga merupakan Kepala Negara Vatikan, mengadakan kunjungan di Indonesia.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia? Selama 4 hari kunjungan beliau Yang Teramat Mulia, Sri Paus akan melakukan pertemuan kenegaraan, pertemuan dengan korps diplomatik dan wakil-wakil masyarakat, pertemuan dengan tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal, serta Misa Kudus
Yasonna menuturkan, petisi pembubaran Ormas yang bermunculan dianggap sebagai aspirasi masyarakat. Tugas pemerintah adalah memantau perkembangan di lingkungan masyarakat maupun pergerakan Ormas.
"Nggak masalah (ada petisi), itu kan pendapat masyarakat. Kalau ada suara-suara masyarakat silakan saja, tapi kan (ada) prosedur tertentu (untuk membubarkan ormas)," katanya.
Meski demikian, Yasonna menyebut pemerintah tengah menggodok UU Ormas. UU ini akan mengakomodasi kepentingan masyarakat dan kepentingan Ormas, di samping itu tetap merujuk pada Pancasila. Mengenai pelanggaran yang dilakukan Ormas, bisa ditindak langsung oleh pihak kepolisian.
"Simpelnya sekarang begini, siapa yang melakukan pelanggaran hukum ditangkap saja," singkat Yasonna.
Baca juga:
Datangi Pemprov, Forum Mahasiswa Muslim Sulut desak FPI dibubarkan
Forum Kebangsaan Jatim siap bubarkan FPI sebab dinilai ancam NKRI
Ormas Bali serukan toleransi umat beragama dan tolak FPI di NKRI
Desakan pembubaran FPI dan Rizieq Syihab dibui kian melebar