Pemerintah Didesak Segera Tangani Pekerja Migran di Malaysia
Pemerintah diingatkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI. UU ini secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak dari rekrutmen sehingga masa purna TKI.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menjalankan amanah Undang-undang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Mufida mengaku menerima pesan dari PMI di Malaysia yang sudah sangat terdesak karena kondisi lockdown di negeri jiran tersebut.
Pesan diterimanya itu misalnya, kata Mufida, ada salah satu pekerja di Malaysia, yang meminta tolong padanya. Sebab dia dan teman-temannya kekurangan makan. Bukan saja karena mereka boleh tidak boleh keluar dari tempat tinggal. Mereka juga ternyata tidak memiliki uang.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Kapan Hari Kebangkitan Nasional diperingati? 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
-
Apa yang dimaksud dengan Hari Kelautan Nasional? Hari Kelautan Nasional merupakan momen penting yang diperingati setiap 2 Juli. 50 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Kelautan Nasional, Cocok Dibagikan di Media Sosial Laut bukan hanya sekedar hamparan air, tetapi juga merupakan sumber kehidupan bagi jutaan makhluk hidup dan penopang ekosistem global. Melalui peringatan ini, kita diajak untuk merenungkan dan meningkatkan kesadaran akan peran vital yang dimainkan oleh laut dalam mendukung kesejahteraan manusia dan menjaga keseimbangan alam.
-
Mengapa Hari Kebangkitan Nasional penting? Melalui Budi Utomo, rasa kesadaran nasional untuk bersatu menjadi semakin kental.
-
Di mana acara peringatan Hari Kebaya Nasional akan diadakan? Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bakal menggelar acara peringatan Hari Kebaya Nasional (HKNl pada tanggal 24 Juli 2024. Acara itu bakal digelar di Istora Senayan yang akan dihadiri 7000 perempuan Indonesia hingga Asean.
"Ini adalah jeritan minta tolong dari saudara kita di sana. Mereka kekurangan uang dan tidak dapat membeli bahan makanan. Bahkan untuk sekedar bertahan hidup dan kebutuhan makan sehari-hari pun sulit," kata Mufida kepada wartawan, Selasa (28/4).
Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI. UU ini secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak dari rekrutmen sehingga masa purna TKI.
"Saya menyebutnya ‘perlindungan semesta’, yang memberikan jaminan atas perlindungan hak PMI dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Mufida menjelaskan, tujuan UU ini tentu saja untuk menjamin dan melindungi segenap Warga Negara Indonesia. Dengan perlindungan yang layak, maka PMI akan dapat bekerja dengan baik dan pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi bangsa Indonesia.
"Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah segera merespons jeritan permintaan tolong dari PMI kita di Malaysia, sebagai amanah Undang-undang," tegas Mufida.
Di sisi lain, Mufida melihat masih banyak masalah yang melingkupi PMI, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara kontrak yg ditandatangani oleh calon PMI dengan hak yang akhirnya mereka terima saat telah bekerja.
Mufida mengaku mendapat banyak info tentang adanya potongan-potongan biaya sangat besar yang memberatkan PMI. Membuat pada akhirnya uang gaji PMI akan terpotong sangat besar. Salah satu sumbernya adalah keperluan TKI itu sendiri dalam memenuhi syarat agar dapat bekerja di luar negeri.
"Di antaranya adalah biaya pembuatan paspor, sertifikasi dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan," ujar Mufida.
Menurut Mufida, pemerintah dalam hal ini BP2MI, harus dapat memberikan jalan keluarnya. Sungguh memprihatinkan jika pada akhirnya hampir separuh dari gaji mereka sebagai PMI harus dipotong untuk membayar kembali "hutang" yang mereka buat selama proses penempatan.
"Jangan sampai ini menjadi lingkaran setan yang hanya menguntungkan para calo. Harus ada ketegasan dan keberpihakan dari pemerintah. Calo harus diberantas sesegera mungkin," tandas Mufida.
Baca juga:
Pengalaman Singapura, Ledakan Kasus Corona Dipicu Padatnya Asrama Buruh Migran
Puluhan Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia Diamankan TNI & Dicek Covid-19
Pemkot Denpasar Siapkan 5 Hotel Berbintang untuk Karantina Pekerja Migran
Mudik Awal, 200 Pekerja Migran dari Malaysia Disambut Rapid Test di Bandara Juanda
PKB Kirim Bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Kapolri Terbitkan Instruksi Penanganan Kedatangan Pekerja Migran