Pemerintah diminta bentuk lembaga khusus untuk transportasi online
Lembaga ini, menurutnya, perlu disetarakan dengan BNN.
Pemerintah dinilai perlu membentuk lembaga khusus yang mengatur seluruh persoalan jasa transportasi berbasis aplikasi online.
Pasalnya, polemik antara jasa transportasi online dengan konvensional dianggap belum cukup hanya dengan diberikannya kesempatan kepada pihak penyedia layanan transportasi media daring untuk mengurus izin dalam rentang waktu dua bulan.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Bagaimana transportasi umum di Jakarta tahun 1989? Bajaj Masih Jadi Favorit Bajaj oranye masih berkeliaran di jalan.
-
Di mana stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung yang terhubung dengan moda transportasi lain? Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri terdiri dari empat stasiun, yaitu Stasiun Kerawang, Stasiun Halim, Stasiun Tegalluar, dan Stasiun Padalarang. Setiap stasiun tersebut dibuat terintegrasi dengan moda transportasi lain di masing-masing wilayah.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
"Segala proses terkait dengan digital harus diatur khusus dan kalau bisa lembaga ini bertanggungjawab langsung dengan presiden," kata Pelaku Online Business, Naufal Firman Yursak di Jakarta, Sabtu (26/3).
Lembaga ini, menurutnya, perlu disetarakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mengingat, persoalan penyediaan jasa transportasi umum berbasis online merupakan konflik yang krusial.
Sebagaimana persoalan narkotika yang sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup manusia, polemik jasa transportasi juga berdampak pada kehidupan masyarakat pada sisi mata pencaharian.
Lebih lanjut Firman, lembaga yang diusulkan ini nantinya mengatur persoalan pengumpulan data pengguna jasa maupun driver layanan yang datanya dapat diteruskan kepada Menko Polhukam dan beberapa lembaga terkait sebagai pembuat regulasi.
"Jadi big data itu akan di-supply ke Menko Polhukam agar tidak hanya berkembang di media sosial," tandasnya.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan sopir taxi dan sopir angkutan umum konvensional lain pada Selasa (22/3) lalu belum terselesaikan. Dalam hal ini, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada jasa transportasi berbasis online (Uber dan Grab) untuk mengurus izin sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan pemerintah.
Jika pada jatuh tempo waktu yang ditetapkan yaitu pada tanggal 31 Mei 2016 pihak Grab dan Uber belum mengurus izin, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas yaitu menutup aplikasi tersebut.
(mdk/hrs)