Pemerintah diminta pertimbangkan grasi Merry sebelum dieksekusi
Saat ini Merry Utami sedang mengajukan grasi ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa 26 Juli 2016.
Kuasa hukum terpidana mati Merry Utami mengecam pemerintah yang memasukkan nama kliennya dalam daftar eksekusi mati tahap tiga. Padahal, saat ini Merry Utami sedang mengajukan grasi ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa 26 Juli 2016.
Perwakilan dari LBH Masyarakat, Arinta Dea mengatakan, pemerintah tidak hanya melanggar hak seseorang terpidana tetap memasukkan Merri ke dalam rencana eksekusi terpidana mati gelombang ketiga. Namun juga melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum internasional.
"Dalam konvensi hak sipil dan politik menyatakan bahwa seseorang yang dihukum mati harus memiliki hak untuk mengajukan permintaan maaf atau komukasi atas hukumannya. Sistem hukum Indonesia memfasilitasi hak ini," kata Arinta, Rabu (27/7).
Selain itu, Arinta mengemukakan pemerintah tidak boleh menutup mata pada kerentanan perempuan yang menjadi kurir narkotika. Ia menyebut, kasus Marry Jane seharusnya cukup memberikan pelajaran bahwa perempuan dan buruh migran sangat rentan dieksploitasi jaringan narkotika internasional.
"Modus ini akan terus berulang, jaringan peredaran narkotika akan mudah mencari pengganti perempuan-perempuan yang ditangakap dan dieksekusi. Hukuman mati yang dijatuhkan kepada perempuan-perempuan korban manipulasi ini tidak berdampak pada berkurangnya peredaran narkotika," ujarnya.
Selama ini, Arinta mengatakan, adanya penyiksaan secara fisik dan psikologis yang dialami kliennya. Indikasi tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.
"Selama pemeriksaan hukum, Merry mendapat kekerasan fisik berupa pemukulan hingga mengalami gangguan penglihatan," jelas Arinta.
Selain itu, kliennya mendapatkan pelecehan seksual. Tak hanya itu, selama proses penyidikan Merry tidak mendapat bantuan hukum yang memadai.
"Penyiksaan fisik dan seksual ini menjadi indikasi pemeritah tidak dapat menjamin tegaknya aturan hukum," kata dia.
Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003. Merry termasuk dari empat belas terpidana mati peserta eksekusi tahap tiga yang akan dilaksanakan di lapangan tembak Tunggal Panaluan Pulau Nusakambangan Cilacap.
Baca juga:
Jelang eksekusi terpidana mati, 23 mobil bersiaga di Nusakambangan
Rohaniwan dipanggil mendadak Kakanwil Kemenkum HAM ke Lapas Batu
Merry Utami ingin dimakamkan di samping pusara ibu di Sukoharjo
Sebelum jadi kurir heroin, Merry pernah tinggal di Magetan
Jelang eksekusi mati napi, 23 mobil polisi disiagakan
Freddy Budiman berwasiat minta dimakamkan di Surabaya
Orang tua Merry Utami berharap anaknya lolos eksekusi mati
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Apa niat mandi Nisfu Syaban? Niat Mandi Nisfu Syaban Niat mandi Nisfu Syaban bisa dibaca umat Muslim. Niat ini perlu dibaca sebelum menunaikan ibadah puasa Nisfu Syaban. Adapun niat mandi Nisfu Syaban yang bisa dibaca adalah sebagai berikut: Niat Mandi Nisfu Syaban Arab نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى Niat Mandi Nisfu Syaban Latin Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala. Arti Niat Mandi Nisfu Syaban Dengan menyebut nama Allah, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
-
Bagaimana tata cara mandi Nisfu Syaban? Setelah mengetahui niat mandi nisfu syaban, berikut tata caranya. 1. Membaca doa mandi sebelum puasa terlebih dahulu. 2. Setelah itu, bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan organ intim, termasuk kotoran di sekitarnya. 3. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun. 4. Mengambil air wudhu seperti wudhu ketika hendak shalat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki. 5. Masukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga semua basah, terjangkau oleh air. 6. Siram air ke seluruh tubuh. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. 7. Gunakan sabun mandi dan sampo untuk keramas selayaknya mandi seperti biasa. 8. Bilas sabun dan sampo dengan air hingga bersih.
-
Apa ciri-ciri E-Materai? E-Materai Rp10 ribu sendiri berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda. Pada materai elektronik ini, terdapat ciri-ciri e-materi yang menunjukkan keasliannya. Di mana masing-masing e-materai mempunyai kode unik berupa nomor seri. Selain itu, setiap E-Materai juga terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang Garuda Pancasila, tulisan “MATERAI ELEKTRONIK” serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, yaitu angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Kapan mandi Nisfu Syaban dilakukan? Niat mandi Nisfu Syaban ini bisa diamalkan umat muslim sebelum melakukan amalan-amalan Nisfu Syaban.