Pemerintah Diminta Tegas Melarang Acara Kerumunan, Termasuk Reuni 212
Akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad, menyarankan pemerintah harus melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk reuni 212 karena itu berpotensi menambah kasus Covid-19.
Akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad, menyarankan pemerintah harus melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk reuni 212 karena itu berpotensi menambah kasus Covid-19.
"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Riris, dikutip dari Antara, Kamis (26/11).
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Kapan ide pembentukan Ikatan Alumni ATVI (IKAVI) muncul? Dosen dan Kaprodi Produksi Media ATVI, Teguh Setiawan mengatakan, ide pembentukan Ikatan Alumni ini memang sudah lama dan baru terwujud saat ini. "Semoga dengan adanya Ikatan alumni ini akan semakin memperkuat komunikasi kampus dengan alumninya, dan dapat membangun kesan positif untuk ATVI ke depan," katanya.
-
Apa tujuan dibentuknya Ikatan Alumni ATVI (IKAVI)? Menurut [Direktur Akadem Televisi Indonesia (ATVI), Dr Melitina Tecoalu], IKAVI dibentuk agar engagement dan collaboration antara alumni dengan pihak kampus atau struktural tetap terjalin dengan baik dan harmonis.
-
Apa yang dituntut oleh para aktivis dalam Aksi Kamisan ke-806? Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998.
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
Menurut Riris, jika masih banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kasus penularan Covid-19 akan semakin sulit dikendalikan.
"Akan terus merangkak naik kalau kita tidak efektif dalam pencegahan," katanya.
Prinsipnya, semakin meningkat mobilitas orang akan semakin meningkat pula penularan Covid-19. Pencegahannya yakni dengan seberapa konsisten penerapan protokol kesehatan dijalankan.
Riris berharap, semua pihak bisa menahan diri untuk membuat kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia menyarankan pertemuan dengan banyak orang dijalankan saja secara online.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Oleh sebab itu, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian harus dihentikan, termasuk rencana reuni 212.
Indonesia kembali mencatatkan rekor jumlah kasus positif Covid-19 harian yang mencapai 5.534 pada Rabu, 25 November 2020. Penambahan kasus di Jakarta sebanyak 1.273, paling tinggi dibandingkan daerah lain, jumlah pasien meninggal pun paling banyak, yakni 17 orang.
Reuni 212 Dilarang
Sementara, Persaudaraan Alumni 212 berencana mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember. Terkait rencana itu, penyelenggara sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September lalu.
Pengelola sudah menolak Monas dijadikan lokasi reuni 212. Anies juga tidak memberikan izin reuni 212 karena kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, Kepolisian tidak akan mengizinkan reuni 212 di daerah manapun.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Aburachman bahkan mengancam akan menindak tegas jika ada pihak yang ngotot menggelar acara reuni 212.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, saat ini tak perlu lagi gerakan-gerakan massa, seperti reuni 212. Menurut dia, masyarakat sudah menikmati kondisi dalam negeri yang damai dan tenang.
"Saya pikir semuanya berjalan baik saja lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang," kata Moeldoko, beberapa waktu lalu.
Sementara FPI-GNPF U-PA 212 melalui siaran pers menyatakan reuni 212 bukan tidak dilaksanakan, tapi ditunda dengan mempertimbangkan kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19. Penyelenggara mengancam akan tetap menggelar reuni jika pemerintah membiarkan kerumunan lainnya.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," bunyi siaran pers yang ditandatangani Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Siaran pers yang juga ditandatangani oleh Ketum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif itu menyatakan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.
(mdk/rnd)