Pemerintah gelar simposium nasional penyelesaian kasus HAM berat
Dalam simposium nasional ini akan diundang keluarga korban, aktivis HAM, TNI-Polri dan pemerintah.
Panitia simposium nasional akan membahas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tahun 1965 di Hotel Arya Duta Jakarta, pada 18-19 April besok. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto mengatakan, dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) penanganan kasus pelanggaran HAM memerlukan perlakuan khusus.
"Kami berharap simposium nasional ini bisa menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran HAM berat dalam tragedi kemanusiaan 1965. Mulai dari konsep pemulihan korban sampai rehabilitasi korban dan lainnya," kata Sidarto saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (13/4).
Menurut dia, simposium nasional ini bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara adil, jujur dan beradab. Pihaknya juga akan mengundang keluarga korban, aktivis HAM, TNI-Polri dan pemerintah dalam simposium nasional ini.
"Simposium adalah betul-betul terobosan kita bersama. Generasi ini punya utang sejarah dan jangan sampai kita wariskan. Dan kita harapkan bisa diselesaikan di generasi kita," kata dia.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Pantia Pelaksana Simposium Nasional, Suryo Susilo mengatakan acara ini akan dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan yakni Partai Politik, tokoh atau pegiat HAM, kalangan akademisi, eks PKI, TNI-Polri, organisasi masyarakat, keluarga korban dan perwakilan pemerintah. Selain itu, narasumber acara ini yaitu Buya Syafii Ma'arif, Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo, Taufik Abudllah, Todung Mulya Lubis, Letjen (Purn) Agus Widjojo, Kamala Chandrakirana, dan Ketua PB NU KH Marsudi Suhud.
"Kepantiaan ini atas kerja sama 10 institusi yaitu FISIPOL UGM, Universitas Udayana, Universitan Islam Negeri Sunan Kalijaga, Komnas HAM, Wantimpres, Kemenko Polhukam, Dewan Pers, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Univesitas Islam Indonesia, dan Institute For Peace and Democracy," kata dia.
Baca juga:
Niat baik Jokowi pada Papua dipertanyakan saat 1.000 aktivis ditahan
Jaksa Agung ditantang beberkan alasan tolak tuntaskan kasus HAM
Jokowi diminta bentuk komite buat hentikan skandal politik hukum
KontraS sebut Luhut mau akhiri kasus pelanggaran HAM tanpa keadilan
Habibie, Wiranto & Kivlan Zein diminta jadi saksi kasus HAM
DPR minta pemerintah verifikasi kasus pelanggaran HAM di Papua
Qatar lakukan pelanggaran HAM pada buruh jelang Piala Dunia 2020
-
Siapa yang memimpin pasukan yang menculik para jenderal pada peristiwa G30S/PKI? Doel Arif mendapat tugas menculik para Jenderal Angkatan Darat di malam kelam itu. Doel Arif menjadi Komandan Pasukan Pasopati dalam Gerakan 30 September.
-
Kapan peristiwa G30S/PKI terjadi? Tanggal 30 September sampai awal 1 Oktober 1965, menjadi salah satu hari paling kelam bagi bangsa Indonesia.
-
Siapa yang memimpin operasi penculikan para jenderal dalam peristiwa G30S/PKI? Brigjen Soepardjo adalah tentara paling tinggi yang terlibat langsung penculikan para jenderal.
-
Bagaimana cara para pelaku G30S PKI melakukan upaya penggulingan pemerintahan? Gerakan ini pada awalnya hanya mengincar Perwira Tinggi dan Dewan Jenderal dengan menculik mereka untuk dibawa serta disekap di Lubang Buaya. Akan tetapi dalam pelaksanaanya, 3 orang langsung dibunuh di tempat.
-
Kenapa MTQ Nasional ke-30 di gelar di Samarinda? Sebagai informasi, MTQ Nasional ke-30 sudah dimulai sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung selama 10 hari penuh dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
-
Apa yang membuat pasukan G30S/PKI di Semarang kocar-kacir? Gerakan Tank dan Panser TNI AD ini Meruntuhkan Moril Pasukan Yang Dipengaruhi Kolonel Sahirman Banyak pasukan yang awalnya mendukung Dewan Revolusi memilih meninggalkan pos mereka tanpa perlawanan. Begitu juga pasukan yang disiapkan untuk menjaga Makodam Diponegoro. Mereka mundur tanpa perlawanan sama sekali.