Pemerintah hapus aturan izin tempat usaha, izin Amdal masih dikaji
Amdal belum bisa dihapus secara permanen karena di daerah masih menggunakan aturan itu.
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada menteri kabinet kerja agar segera mengharmonisasikan peraturan yang dianggap menjadi hambatan proses perizinan baik dalam usaha kecil maupun dalam skala besar. Hal ini segera diamini para menteri.
Sekretaris kabinet Pramono Anung mengatakan, rapat terbatas yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung Presiden Jokowi. Hasilnya, pemerintah sepakat akan menghapus beberapa izin. Di antaranya izin tempat usaha dan izin lokasi.
"Izin yang akan dihilangkan yaitu izin gangguan, izin tempat usaha, izin prinsip bagi IKM, izin lokasi. Izin amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) akan kita kaji apa masih diperlukan atau tidak," kata Pramono dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Adapun alasan izin amdal belum bisa dihapus secara permanen yaitu karena di daerah masih menggunakan amdal. Hal itu menjadi pertambangan khusus.
"Mudah-mudahan minggu depan Pak Menko Perekonomian akan menyampaikan dalam rapat paripurna yang akan undang eselon 1 seluruh kementerian lembaga untuk diterapkan supaya apa yang sudah diputuskan pada tingkat presiden, kemudian di bawah ternyata belum terselesaikan," tambahnya.
Selain itu, Pramono menjelaskan, Presiden Jokowi juga menugaskan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo agar terus mengevaluasi Perda yang layak untuk dicabut. Setelah mencapai target yang ditentukan diharapkan ada laporan segera.
"Kalau nanti perda yang dicabut sudah 1.000, maka segera dilaporkan kepada Presiden untuk disosialisasikan," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo menegaskan, sebagai poros pemerintahan secara nasional Kemendagri akan terus mengevaluasi seluruh peraturan yang merugikan kepentingan umum.
"Mulai Presiden sampai kelurahan ya yang menghambat investasi, yang menghambat perizinan yang terlalu birokratis yang merugikan kepentingan masyarakat kecil, menengah ke bawah akan kami pangkas sebagaimana arahan presiden," tuntasnya.