Pemerintah Percepat Pencairan Dana Klaim RS yang Tangani Corona
BPJS Kesehatan ditugasi memverifikasi klaim pembayaran penanganan pasien Covid-19 karena dinilai sudah berpengalaman melakukan verifikasi klaim pembayaran rumah sakit dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pemerintah akan mempercepat pembayaran klaim rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 agar pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut tetap bisa berjalan dengan baik.
"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang melakukan perawatan pasien Covid-19," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Dikutip dari Antara, Senin (30/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Muhadjir selaku Ketua Dewan Pengarah Percepatan Penanganan Covid-19 telah memberikan tugas kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit terkait pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19.
BPJS Kesehatan ditugasi memverifikasi klaim pembayaran penanganan pasien Covid-19 karena dinilai sudah berpengalaman melakukan verifikasi klaim pembayaran rumah sakit dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Surat penugasan khusus untuk verifikasi klaim sudah saya tanda tangani. Dengan demikian, BPJS Kesehatan bisa segera melakukan tugas khususnya untuk membantu verifikasi klaim pelayanan kesehatan," kata Muhadjir.
Setelah menyelesaikan proses verifikasi klaim pembayaran rumah sakit, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam memproses pembayarannya.
Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk melunasi tagihan-tagihan rumah sakit terkait penanganan Covid-19.
Hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.285. Dari keseluruhan kasus itu, ada 64 orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona baru dan 114 orang yang meninggal dunia karenanya.
(mdk/rnd)