Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus
Keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detail. Dalam proses keputusan detail itu pemerintah telah berkomunikasi dengan cermat bersama berbagai pihak.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM berbasis level di Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 10-16 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan di perpanjangan sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Luhut menyebut, terkait keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detail. Dia bilang, dalam proses keputusan detail itu pemerintah telah berkomunikasi dengan cermat bersama berbagai pihak.
.
"Misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya sehingga detil detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," ucapnya.
Luhut menambahkan, setiap langkah yang pemerintah ambil telah mempertimbangkan berbagai aspek. Pemerintah juga menerima masukan berbagai ahli.
"Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan masukan berbagai ahli dalam bidangnya," ucapnya.
Pemerintah mulai membuka perlahan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen. Pengoperasian mal dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Masyarakat yang ingin masuk harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi," jelasnya.
Selain syarat sudah divaksinasi, anak umur dibawah 12 tahun dilarang masuk ke mal. Kemudian, lansia di atas 70 tahun juga dilarang masuk mal.
Baca juga:
Anggota DPR Minta Maaf Bikin Acara Kumpul Keluarga Usai Nikah
Jelang Pengumuman PPKM, Walkot Bekasi Sebut Wilayahnya Zero Zona Merah
Gibran Soal Pembubaran Acara Resepsi Anggota DPR RI: Saya Mohon Aturan Dipatuhi
Beras Basah dan Menggumpal, Perum Bulog Tarik Kembali Bantuan PPKM di Wilayah Angke
3 Sekolah di Bukittinggi Diduga Gelar Belajar Tatap Muka, Kepsek Diperiksa Polisi
Menengok Perkembangan Kasus Covid-19 di Tanah Air Jelang PPKM Level 4 Berakhir