Pemerintah Serahkan KPU-Bawaslu Terkait Larangan Pengurus Parpol Jadi Anggota DPD
"Saya kira itu regulasi yg dilaksanakan dalam tahap-tahap konsolidasi demokrasi pileg dan pilpres. Soal itu kami ikut sepenuhnya apa nanti yg sudah diyakini sebagaimana keputusan oleh KPU," tambah Tjahjo.
Pemerintah tidak mau ikut campur terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 mengenai larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebab menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hal tersebut adalah kewenanangan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
"Ada aturan yang mengikat yaitu UU yang dibahas bersama DPR dan pemerintah. Yang kedua ada keputusan MK, yang ketiga ada keputusan MA, yang keempat ada PKPU," ungkap Tjahjo usai menghadiri acara rapat koordinasi nasional dan evaluasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2018 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (14/11).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
"Saya kira itu regulasi yg dilaksanakan dalam tahap-tahap konsolidasi demokrasi pileg dan pilpres. Soal itu kami ikut sepenuhnya apa nanti yg sudah diyakini sebagaimana keputusan oleh KPU," tambah Tjahjo.
Dia menjelaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. "Iya. Pemert tidak bisa ikut campur karena itu domain penyelenggara KPU. Pengawasannya ada pada bawaslu," ungkap Tjahjo.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 mengenai larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diajukan oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
"Uji materi itu sudah diputus hari Kamis (25/10) yang lalu, dan katanya dikabulkan," kata juru bicara MA Suhadi ketika dihubungi seperti dikutp Antara, Selasa (30/10).
Dalam putusan bernomor perkara 65/P/HUM/2018 yang diterbitkan MA pada 25 Oktober 2018 lalu menilai larangan pengurus parpol jadi anggota DPD berlaku pada pemilu selanjutnya, yakni 2024.
Baca juga:
Distribusi Kotak Suara Pemilu 2019 di Bogor
Di Depok, Spanduk Caleg PPP Lukman Hakim Saifuddin Dipasang di Area Pemakaman
Iklan-iklan Caleg Paling Kocak
Gunakan Hak Pilih di Pemilu, Tunagrahita Bakal Disertakan Surat Dokter
Bawaslu Cianjur Segera Tertibkan Stiker Kampanye di Angkutan Umum
Airlangga Pimpin Konsolidasi Pemenangan Golkar se-Kalbar