Pemerintah Tata Ulang Pipa dan Kabel Bawah Laut Guna Tingkatkan Pendapatan Negara
Penertiban tersebut dilakukan agar pemanfaatan ruang bawah laut menjadi disiplin dan tidak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggungjawab dalam akibat kesemrawutan penataan pipa dan atau kabel bawah laut
Pemerintah Indonesia kini tengah gencar melakukan penataan ulang pipa dan atau kabel bawah laut di wilayah perairan Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana tersebut telah dikerjakan hampir 2 tahun lebih.
Penertiban tersebut dilakukan agar pemanfaatan ruang bawah laut menjadi disiplin dan tidak dimanfaatkan pihak yang tak bertanggungjawab dalam akibat kesemrawutan penataan pipa dan atau kabel bawah laut. Penataan kabel dan pipa bawah laut ini dilakukan tim khusus yang dibentuk di tingkat nasional yang berisi para menteri dan perwakilan lintas kementerian/lembaga.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa isi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KKP? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
"Jangan negeri kita ini jadi korban ketidakdisiplinan kita dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Jadi semua ini kita harus pahami dan kita bangun Indonesia yang tertib bukan yang semrawut," ungkap Luhut dalam pembukaan Sosialisasi Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut, Jakarta, Senin (22/3).
Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun setelah dibentuknya tim ini pemerintah telah bisa melahirkan kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan aturan untuk menyelesaikan kesemrawutan kabel maupun pipa yang ada di ruang laut. Aturan tersebut berupa Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut yang terbit pada 18 Februari 2021.
"Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan pipa dan kabel bawah laut," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah laut di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur secara virtual, Jakarta, Selasa, (23/2).
Peta alur pipa dan/atau kabel bawah Laut terdiri dari 217 segmen kabel bawah laut dan 43 segmen pipa bawah laut. Termasuk di dalamnya empat landing stations (LS) sistem komunikasi kabel laut (SKKL) internasional, meliputi Jayapura, Batam, Kupang dan Manado.
Trenggono menjelaskan, permasalahan tumpang tindih kabel maupun pipa di bawah laut ini sudah menjadi perhatian pemerintah sejak pertengahan tahun 2020. KKP bersama kementerian/lembaga lainnya di bawah komando Kemenko Marves rutin berkoordinasi memetakan solusi terbaik hingga akhirnya terbitlah Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021.
Selain itu, Menteri Trenggono mengungkapkan jika penataan ruang bawah laut ini sebagai upaya pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan negara. Hanya saja, karena kondisi yang semrawut tersebut membuat kontribusinya kurang optimal.
"Penerimaan yang cukup besar bagi negara. Sayangnya kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib dan tidak tertata sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi," kata Trenggono.
Kondisi ini tentunya menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal untuk berbagai kegiatan. Semisal perikanan perhubungan laut atau pelayaran, pengelolaan energi dan sumber daya mineral dan kegiatan lainnya.
Oleh karenanya, penataan kabel maupun pipa di bawah laut sangat penting agar pemanfaat ruang laut lebih optimal. Baik itu untuk labuh jangkar kapal, pariwisata, telekomunikasi, pertambangan, hingga kelestarian ekosistem di ruang laut itu sendiri. Sebagai tindak lanjut terbitnya aturan tersebut Trenggono berencana melakukan sosialisasi di sejumlah titik.
"Alternatif lokasi sosialisasi yaitu Jakarta, Batam, Manado Kupang, dan Jayapura," kata Trenggono.
KKP juga mengusulkan adanya pertemuan lintas-sektor membahas proses bisnis penyelenggaraan pipa maupun kabel bawah laut sesuai dengan ketentuan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja; PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan PP 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan terbitnya aturan ini maka semua perizinan mengenai kabel dan pipa bawah laut akan berpusat di KKP. Terbitnya kepmen ini menurutnya, menunjukkan keseriusan pemerintah menata kabel maupun pipa yang ada di bawah laut.
Dia meminta kementerian/lembaga terkait segera menyelesaikan (Standard Operating Procedure) yang menjadi acuan teknis penyelenggaran pipa maupun kabel bawah laut. Penyelesaian SOP ini paling lama hingga Juni 2021.
"Ini sesuai target kita dan saya sudah lihat kepmennya. Selanjutnya mana saja pipa atau kabel yang habis kontraknya segera diselesaikan (ditata)," kata Luhut.
"Jangan lagi ada kejadian seperti di Surabaya kabel tidak tertanam, atau ada kabel maupun pipa yang tertabrak kapal. Harus disiplin, kita tunjukan negeri kita tertib," imbuhnya.
(mdk/dzm)