Pemerintah Tetapkan Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya Naik ke PPKM Level 3
Luhut menjelaskan nantinya aturan tersebut akan dilihat dalam inmendagri yang akan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rencananya aturan itu akan dikeluarkan hari ini.
Pemerintah meningkatkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk Jabodetabek, Bali, DIY, dan Bandung Raya. Kenaikan level ini bukan karena kenaikan kasus yang tinggi melainkan tracing yang rendah.
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Jogja, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus, saya ulangi bukan karena tingginya kasus, tetapi karena juga rendahnya tracing. Bali juga naik level 3 disebabkan rawat inap meningkat," kataMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (7/2).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang dilakukan oleh lurah di Pacitan saat PKI menguasai kota tersebut? Ada laporan dari warga, seorang lurah menindas masyarakat saat PKI menguasai kota itu. Masyarakat meminta lurah itu ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Dia menjelaskan nantinya aturan tersebut akan dilihat dalam inmendagri yang akan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rencananya aturan itu akan dikeluarkan hari ini.
"Rencananya akan dikeluarkan hari ini," ujar Luhut.
Untuk diketahui kasus Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menaikkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 2 ke level 3.
"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (3/2).
Baca juga:
Ini Syarat Terbaru Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 3, Anak-Anak Wajib Sudah Vaksin
Anies Jelaskan Maksud Usulan Menaikkan Level PPKM di Jakarta
Aturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Diterbitkan Menag
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Cara Pemkot Malang Cegah Kerumunan di Kayutangan
Wagub DKI soal Jam Malam di 5 Ruas Jalan: Kita Memang Ada Upaya Pembatasan