Pemerintah Tetapkan Libur Iduladha 2023 jadi 3 Hari: 28, 29 dan 30 Juni
SKB tiga menteri tentang libur dan cuti bersama 2023 itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Iduladha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada 16 Juni 2023.
Pada SKB tersebut diputuskan bahwa 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Sementara Hari Raya Iduladha 1444 Hijiriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
-
Apa yang dilakukan saat Idul Adha? Idul Adha termasuk salah satu hari raya besar yang diperingati oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia. Ini disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya kurban. Sebab, Idul Adha bertepatan dengan momentum ibadah haji dan ritual penyembelihan kurban yang dilakukan umat Muslim.
-
Apa yang dimaksud dengan sidang isbat Idul Adha? Sidang isbat Idul Adha adalah proses menentukan atau menetapkan awal bulan Zulhijah dalam kalender Hijriyah.
-
Idul Adha itu apa? Idul Adha juga dikenal dengan sebutan Hari Raya Kurban, di mana umat muslim melaksanakan ibadah penyembelihan hewan di setiap perayaan ini.
-
Mengapa ucapan selamat Idul Adha penting? Di mana umat muslim saling mendoakan agar bisa mendapatkan ampunan dan keberkahan di hari yang penuh keutamaan.
-
Kenapa sidang isbat Idul Adha penting? Dengan begitu, umat Muslim akan mengetahui kapan jatuhnya awal bulan Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha.
-
Dimana sidang isbat Idul Adha diadakan? Sidang isbat dilakukan dengan merujuk pada hasil rukyatul hilal, di mana pelaksanaannya berada pada titik di seluruh Indonesia.
"Mengubah cuti bersama tahun 2023…diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis keputusan SKB tiga menteri yang dikutip pada Selasa (20/6).
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi putusan kedua.
SKB tiga menteri tentang libur dan cuti bersama 2023 itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Alasan Pemerintah Libur Iduladha 3 Hari
Sebelumnya, usulan cuti bersama pada 28 Juni diusulkan oleh Muhammadiyah. Mengingat Iduladha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023. Sementara untuk usulan tanggal 30 Juni lantaran dianggap sebagai hari kejepit nasional atau sering disebut harpitnas.
Azwar Anas menjelaskan pemerintah membahas, soal libur pada 28-30 Juni 2023, bukan semata-mata hanya karena usulan dari Muhammadiyah. Namun, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," ujarnya.
Selain soal kualitas keluarga, Azwar menyoroti usulan cuti bersama masih berkaitan dengan pergerakan ekonomi ke daerah.
"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," imbuh Azwar.