Pemerintah tunggu draf revisi UU KPK dari DPR
Seskab mengklaim, pemerintah menghendaki KPK diperkuat.
Revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana ini kembali menuai pro kontra lantaran dinilai sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah. Pemerintah tidak mau disalahkan atas masuknya revisi UU KPK dalam prolegnas 2016.
Sekretaris kabinet Pramono Anung menegaskan, revisi undang-undang KPK merupakan inisiatif DPR. "Yang jelas bahwa komitmen pemerintah untuk KPK tetap pada posisi yang kuat, itu sudah menjadi komitmen pemerintah," tegas Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Pemerintah hanya menunggu draf revisi UU KPK yang disiapkan DPR. Jika nanti revisi tersebut sudah rampung dan diserahkan secara kelembagaan, pemerintah akan melihat secara detail daftar isian yang terangkum dalam draf tersebut.
"Maka dengan demikian ya sekarang ini pemerintah menunggu secara formal, secara resmi bagaimana dan apa yang menjadi usulan dari teman-teman di DPR," ujarnya.
Walaupun sekarang indeks korupsi di Indonesia mengalami perbaikan, jelas Pramono, pemerintah melihat peran KPK masih sangat dibutuhkan. "Karena bagaimana pun yang namanya korupsi ini dengan lembaga penegak hukum yang ada ternyata juga masih ada," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan, ada empat poin yang masih menjadi pembahasan panjang di DPR terkait revisi UU KPK. Empat poin yang menjadi prioritas antara lain terkait Dewan Pengawas, pemberian kewenangan SP3, prosedur penyadapan, dan penyidik independen. Dia berdalih, revisi ini untuk menguatkan KPK, bukan sebaliknya.
"Pokoknya soal mekanismenya, soal SOP-nya. Cuma empat hal itu. Tujuan kita untuk menguatkan KPK," ujar Ade komaruddin di Kompleks Kepresidenan.
Baca juga:
Fadli Zon: Gerindra tetap tolak revisi UU KPK karena melemahkan
Fahri Hamzah soal UU KPK: Pemerintah jangan lempar bola ke DPR
Bamsoet: Kalau penyadapan KPK tak diatur, Anda mau pacaran disadap?
Eks pimpinan sebut KPK gembos jika usulannya soal revisi UU ditolak
BW soal revisi UU KPK: Ada petisi sebagian besar rakyat menolak
PDIP & Gerindra hadap-hadapan soal revisi Undang-undang KPK