Pemerkosa Anak yang Dibebaskan Hakim PN Cibinong Dihukum 11 Tahun oleh MA
HI (41), terdakwa pemerkosa anak berusia 7 dan 14 tahun yang dibebaskan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada 25 Maret 2019 kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
HI (41), terdakwa pemerkosa anak berusia 7 dan 14 tahun yang dibebaskan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada 25 Maret 2019 kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) kembali menyatakan HI bersalah. MA pun memvonis HI pidana penjara 11 tahun, denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Siapa saja anak buah Jokowi yang minta anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Apa yang membuat anak-anak di Jakarta terpaksa main di pinggir kali? Minimnya ruang terbuka hijau, membuat anak-anak di Jakarta bermain di tempat tak semestinya.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
"Terdakwa pemerkosa yang dibebaskan PN Cibinong, di tingkat kasasi dijatuhi pidana 11 tahun, denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Kabiro Humas MA Abdullah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7).
Sebelumnya, HI divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Cibinong. Vonis ini kontroversi, sebab jaksa penuntut umum meminta hakim menjatuhi hukuman 14 tahun penjara.
MA kemudian memberikan sanksi kepada hakim Pengadilan Negeri Cibinong, lantaran dianggap tidak sesuai dengan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.
Abdullah sempat mengatakan, bukan saja Hakim PN, tetapi Ketua PN Cibinong juga dikenakan sanksi.
"Putusan tersebut telah mengundang perhatian, keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat. Sehingga laporan atau pengaduannya sampai ke Mahkamah Agung," kata Abdullah dalam keterangannya, Selasa 30 April 2019.
Setelah laporan yang masuk tersebut, lanjut dia, Pimpinan MA langsung memerintahkan Badan Pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.
"Atas laporan tersebut Pimpinan Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan sanksi tidak saja kepada majelis pemeriksa perkara, yaitu MAA, CG dan RAR, dan atasan langsungnya yaitu : LJ Ketua Pengadilan Negeri Cibinong," jelas Abdullah.
Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan kepada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan, serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan Pembinaan.
Karenanya, lanjut Abdullah, berdasarkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U/114/KP04.5/4/2019, W11.U/115/KP04.5/4/2019, keempatnya dilakukan pembinaan di Pengadilan Tinggi Bandung.
"Dalam rangka mengisi kekosongan pimpinan Pengadilan Negeri Cibinong, maka pada hari Selasa Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung akan melantik Ketua Pengadilan Negeri Cibinong yang baru," kata Abdullah.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ABG Sodomi Anak di Bawah Umur
Kerap Dicekoki Narkoba & Digilir, Remaja 17 Tahun Lompat dari JPO di Depok
Lagi, Pria di Malangbong Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil
Dua Adiknya Dicabuli Bapak Kandung, Kakaknya Syok dan Menangis Histeris
Warga Kanada Ditangkap Atas Kasus Pedofilia di Nepal
Anak Korban Disetubuhi Ayah Kandung di Garut Hingga Melahirkan Trauma Berat