Pemimpin begal di Medan menangis usai kakinya ditembak polisi
Cintay dan tiga rekannya beraksi di dekat gedung DPRD Medan. Dia ditangkap saat berboncengan dengan kekasihnya.
Empat tersangka begal diringkus personel Reskrim Polsek Medan Baru. Seorang yang ditengarai sebagai pemimpin komplotan ini ditembak di kedua kakinya.
Pelaku begal yang diamankan masing-masing P alias Cintay (21), S alias Ade (19), AS alias Pian (32), ketiganya warga Jalan Sidomulyo, Tembung, serta RA (17), warga Jalan M Yacub, Medan.
"Para pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari Noni (37) yang menjadi korban kelompok ini pada Jumat (27/7) malam," jelas Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Senin (8/8).
Saat kejadian, Noni yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Imam Bonjol, samping kantor DPRD Medan. Keempat pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU dan Honda Vario memepet dan menodongkan pisau. Perempuan itu tak berdaya saat sepeda motornya dirampas.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Baru. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap S dan F di salah satu indekos di kawasan Tembung.
Penangkapan keduanya dikembangkan. Petugas menangkap P alias Cintay yang ditengarai sebagai pemimpin komplotan begal ini di kawasan Perumnas Simalingkar.
Dalam penangkapan itu, kedua kaki P alias Cintay ditembak petugas. "Pelaku dihentikan saat berboncengan dengan pacarnya. Tapi ketika akan diamankan, dia melawan. Petugas kita memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melarikan diri. Jadi petugas memberikan tindakan tegas terukur," Ronni.
Tak berhenti di sana, petugas menangkap dua tersangka lainnya, yaitu AS alias Pian yang membantu menjualkan hasil kejahatan mereka. "Kita masih memburu satu pelaku lain, berinisial A," sebut Roni.
Komplotan yang dipimpin P alias Cintay ditengarai telah 21 kali melakukan aksi kejahatan di jalanan Kota Medan. Dalam setiap aksinya, mereka tak segan-segan melukai korbannya. "Kelompok ini paling banyak beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru," sambung Roni.
Sepeda motor hasil kejahatan komplotan ini dijual kepada seorang penadah di Tapak Tuan, Aceh. Mereka menjualnya dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
P alias Cintay mengaku mendapat sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu dari penjualan sepeda motor rampasan itu. Uang itu digunakan untuk membantu temannya yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta. "Kawanku ditangkap dalam kasus yang sama (begal)," katanya sambil menangis.
Sementara, tersangka RA mengaku hanya sekali ikut melakukan aksi perampokan di jalan. Siswa kelas III SMA ini bahkan menyatakan baru mengenal pelaku lainnya. "Aku dapat Rp 400 ribu. Uangnya untuk beli pakaian," sebutnya.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Selain empat pelaku mereka telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, uang Rp 300 ribu, sebilah pisau, 1 unit HP, baju dan celana.
Keempat pelaku begal ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkas Ronni.