Pemkab Banyumas Harap Setiap Desa Miliki Tempat Karantina Pasien Covid-19
Sadiyanto mengatakan, semua itu dilakukan Pemkab Banyumas untuk menolong masyarakat semaksimal mungkin.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengharapkan setiap desa/kelurahan di daerah itu memiliki tempat karantina/isolasi terpusat guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan, penyiapan tempat karantina di setiap desa/kelurahan merupakan bagian dari program kontingensi dari Polri.
"Jadi, berpikir jauh kalau sampai betul-betul terjadi lonjakan, sehingga Polri punya program supaya di-backup oleh pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, masing-masing punya karantina. Dimanfaatkan sekarang juga enggak apa-apa, tapi seandainya betul-betul melonjak kasusnya bisa dimanfaatkan, kecamatan punya, desa punya, sekarang kita manfaatkan untuk isolasi mandiri," katanya di Banyumas, Jumat (2/7).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Terkait dengan tempat karantina/isolasi terpusat yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banyumas, ia mengatakan jumlah terus bertambah, empat diantaranya berlokasi di Baturraden. Menurutnya, empat tempat isolasi terpusat di Baturraden terdiri atas Balai Diklat, Pondok Slamet, Wisma Wijayakusuma, dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 HoteL Rosenda.
"Kemudian di bawah (Purwokerto, red.) ada Hotel Wijaya. Nanti mau tambah juga, Pak Wabup (Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, red.) menawarkan hotelnya, Hotel Tiara, itu mau dipakai untuk tempat karantina," jelasnya.
Sadiyanto mengatakan, semua itu dilakukan Pemkab Banyumas untuk menolong masyarakat semaksimal mungkin.
Dalam kesempatan terpisah, Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengakui telah mempersilakan Pemkab Banyumas untuk menggunakan Hotel Tiara miliknya sebagai tempat karantina/isolasi terpusat.
"Total kamarnya ada 50, yang dipakai untuk karantina, bukan pasien ya, itu sekitar 46 atau 47 kamar. Total kapasitasnya sekitar 150 tempat tidur," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Hal itu dilakukan karena tidak semua hotel di Kabupaten Banyumas bersedia dijadikan sebagai tempat karantina, sehingga pihaknya mempersilakan Pemkab Banyumas untuk menggunakan Hotel Tiara, karena sekarang dalam kondisi darurat.
Pada kesempatan itu, Sadewo mengatakan seluruh keluarganya telah dipindahkan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Banyumas, meskipun sebenarnya tidak masalah jika mereka tetap tinggal di rumah pribadi yang berjarak lebih dari 50 meter dari Hotel Tiara.
"Sebetulnya enggak apa-apa. Saya sudah tanya, asalkan itu di tempat terbuka, jaraknya kalau rumah saya agak jauh, jaraknya lebih dari 50 meter mungkin, enggak ada masalah," tuturnya.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah saat sekarang sudah ada yang menjalani karantina di Hotel Tiara atau masih kosong. "Saya belum tahu. Seharusnya tadi malam sudah ada yang mulai datang," tutup Sadewo.
Baca juga:
Selama PPKM Darurat, Jadwal Operasional KRL Pukul 04.00-21.00
Berlaku Mulai 5 Juli, ini Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat Jawa Bali
Kekecewaan Nakes di RSUD Banten, Insentif Belum Dibayar dan Beli Masker Sendiri
PPKM Darurat, Mal di Ibu Kota Ditutup
KKN Profesi Kesehatan di Jeneponto, 60 Mahasiswa Unhas Terpapar Covid-19
Menag Ajak Umat Islam Baca Surat Yasin untuk Hentikan Pandemi Covid-19