Pemkab Bogor Targetkan Rehab 4.000 Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Bogor menyediakan Rp15 miliar, dengan masing-masing rutilahu mendapatkan Rp15 juta untuk rehabilitasi.
Pemerintah Kabupaten Bogor berencana merehabilitasi 4.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun 2021.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati menjelaskan, ada tiga sumber anggaran untuk rehabilitasi rutilahu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
"Dari APBD Kabupaten Bogor 2.000 unit. Lalu 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR," kata Irma, Jumat (15/1).
Dia menjelaskan, dengan tiga sumber anggaran tersebut, maka dana yang dialokasikan pada setiap target rutilahu pun akan berbeda besarannya.
Kata Irma, dari Pemkab Bogor menyediakan Rp15 miliar, dengan masing-masing rutilahu mendapatkan Rp15 juta untuk rehabilitasi.
Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta. Namun, dari kedua sumber ini belum bisa dipastikan.
"Jumlah bantuan dari provinsi dan BSPS sedang dipastikan lagi. Jadi bisa berubah, baik nominal atau jumlah unitnya. Nanti distribusinya, yang dari provinsi bentuknya non-tunai melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dan dari BSPS juga non-tunai langsung ke penerima bantuan," jelas Irma.
Baca juga:
DMS Propertindo Siapkan Proyek Hunian Industrial Estate Pertama di Kaltim
Dampak Pandemi Covid-19, Penjualan Rumah Anjlok 60 Persen
DMS Propertindo Siap Memulai Pengembangan Mega Project Township di Bandung Selatan
Bos OJK Sebut Suku Bunga KPR Tak Jadi Kendala Masyarakat Beli Rumah
PUPR Catat Realisasi Pembiayaan Bantuan Perumahan Capai Rp11,54 Triliun
OJK Komitmen Dukung Perlindungan Konsumen di Sektor Perumahan