Pemkab Paser Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Wisata
Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi pemandu pariwisata
Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi pemandu pariwisata bekerjasama dengan LSP Angin Mamiri Makasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada 22-26 Oktober 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta. Di hari pertama dan kedua kegiatan digelar secara online, selanjutnya hari ketiga peserta membuat video demonstrasi pemanduan wisata individu/perkelompok.
- Tujuan Pelatihan Kerja, Meningkatkan Keterampilan dan Kompetensi untuk Sukses Karir
- Otorita IKN Kolaborasi Lintas Stakeholders Gelar Pelatihan Pemandu Ekowisata
- Pesan Khusus Kepala BPIP kepada Paskibraka 2024 yang akan Upacara HUT RI di IKN
- Pemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan
Kemudian hari keempat, 25 Oktober peserta melakukan praktikum demonstrasi yang dibimbing langsung oleh narasumber dan hari teakhir ada tanggal 26 Oktober 2024 dilaksanakan uji kompetensi bertempat di mini balroom Longikis Hotel Kyriad Sadurengas.
Dengan pelatihan kompetensi dan sertifikasi kompetensi Pramuwisata atau pemandu wisata atau lebih umum dikenal dengan sebutan guide diharapkan mampu membantu segala sesuatu yang diperlukan oleh wisatawan secara profesional dikabupaten Paser khusunya.
Pramuwisata memerlukan pengetahuan yang luas untuk dapat menjelaskan informasi dan pertanyaan yang ditanyakan oleh wisatawan. Selain pengetahuan yang luas, pramuwisata harus memiliki sifat-sifat yang ramah dan perilaku yang baik.
Pramuwisata harus menjunjung tinggi kode etik pramuwisata yang telah disepakati. Kode etik itu sendiri merupakan serangkaian pernyataan mengenai sikap, pengetahuan dan tingkah laku yang harus diikuti dalam menjalankan tugasnya sebagai pramuwisata.
Dengan dasar tersebut Dinas Pemuda olahraga dan Partiwisata melaksanakan kegiatan tersebut sebagai persiapan dalam menyongsong perkembangan dan pertumbuhan pariwisata di Paser sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Setelah kegiatan ini dilaksanakan akan terus dilakukan evaluasi dan monitoring sehingga dapat ditentukan dan dilakukan sertifikasi lanjutan dari level pramuwisata muda menjadi pramuwisata madya dan seterusnya