Pemkab Tangerang Klaim Tak Ada RT Masuk Zona Merah Covid
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan, pihaknya telah memetakan pada sejumlah wilayah di tingkat RT untuk pemberlakuan PPKM berbasis mikro itu.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim tak ada satupun wilayah Rukun Tetangga (RT), di wilayah tersebut, dalam zonasi merah penyebaran Covid-19. Pasca-diberlakukannya PPKM mikro.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan, pihaknya telah memetakan pada sejumlah wilayah di tingkat RT untuk pemberlakuan PPKM berbasis mikro itu.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Seluruhnya zona kuning dan zona oranye," ucap Hendra Tarmizi dikonfirmasi, Senin (15/1).
Lebih detil, dia menjelaskan bahwa berdasarkan indikator PPKM Mikro, pemetaan zonasi wilayah terkecil berbasis lingkungan itu dilihat dari jumlah rumah yang terdapat kasus positif, bukan dari jumlah orang yang positif. Berdasarkan indikator itu, maka tak ada satu wilayah RT pun yang masuk zona merah.
"Jadi kalau lebih dari 10 rumah positif dalam satu RT berarti itu zona merah," ucap dia.
Dia merincikan, zonasi tingkat RT dikatakan merah, jika terdapat 10 rumah positif dalam satu lingkungan RT. 6-10 Rumah positif dalam satu RT maka masuk zona oranye, 1-5 rumah positif dalam satu RT maka masuk zona kuning.
"Tadi kita hitung-hitungan di Kabupaten Tangerang, engga ada yang zona merah, rata-rata kuning, ada zona oranye 1 itu di Bojong Nangka," ucapnya.
Meski begitu, dia mengakui sampai saat ini, penambahan kasus positif di wilayah tersebut, masih terjadi. Meskipun jumlah kasus penyebarannya menjadi lebih rendah. Secara umum, dia menyebutkan bahwa wilayah Kabupaten Tangerang, masih dalam zona oranye.
"Makanya masih kita galakkan masyarakat untuk tetap menerapkan 3M. Juga pendirian posko-posko, baik di tingkat kecamatan mau pun di desa dan kelurahan," ucapnya.
Baca juga:
Wali Kota Bekasi Sebut PPMK Efektif Turunkan Rasio Positif Covid-19
Patroli PPKM, Pecalang di Ubud Bali Disabet Sabit
Apresiasi Anak-anak yang Taati Prokes, Polres Kota Banjar Bagikan Buku Cerita
Pemkot Bogor akan Evaluasi Tiga Faktor Sebelum Perpanjang Ganjil-Genap
Bima Arya Sebut Ganjil-Genap Berhasil Tekan Mobilitas Warga