Pemkot Bekasi baru paksa pengusaha daftarkan karyawan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah hari ini meneken perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan BPJS sebagai syarat mengajukan izin. Adapun persyaratan itu mulai diimplementasikan tahun depan.
Pengusaha di Bekasi, Jawa Barat bakal dipaksa menyertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, keikutsertaan karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagian dari persyaratan permohonan izin usaha di Kota Bekasi.
"Baik itu izin baru maupun perpanjangan izin, pemohon harus melampirkan bahwa karyawannya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Kota Bekasi, Edison Effendi, Rabu (6/12).
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan ingin mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia? "Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan. literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Bagaimana Pemkot Makassar menjamin perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dimana masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori tersebut adalah pekerja yang hasil dari pekerjaannya belum dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
Ia mengatakan, pemerintah hari ini meneken perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan BPJS sebagai syarat mengajukan izin. Adapun persyaratan itu mulai diimplementasikan tahun depan.
Kepala Kantor Cabang Bekasi Kota BPJS Ketenagakerjaan, Mariansah mengatakan pihaknya bersyukur dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Dengan kerja sama itu, bisa meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi.
"Karena masih ada sekitar 21.000 karyawan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Jumlah itu, kata dia, berasal dari 3.000 perusahaan kelas menengah ke bawah, dengan rasio jumlah karyawan paling banyak tujuh orang. Sebab, mayoritas perusahaan UMKM.
Ia mengatakan, karyawan perusahaan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena sudah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dan PP nomor 86 tahun 2013 tentang sanksi administrasi.
"Sanksi mulai dari teguran tertulis, denda, pemberhentian layanan publik, salah satunya izin usaha," kata dia
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan borong obligasi PT KAI Rp 1 triliun
BPJS dan KIS Bali utang Rp 23 miliar ke RSUD Tabanan
BPJSTK gandeng BKPM sisir perusahaan belum patuhi kewajiban pemberian jaminan sosial
Melebihi target, BPJS Ketenagakerjaan perkirakan bisa himpun dana Rp 320 triliun
30 Persen peserta BPJS Ketenagakerjaan tunggak pembayaran iuran