Pemkot Bekasi ingin buang sampah ke Bantargebang
TPA Sumurbantu diprediksi sudah tak mampu menampung sampah produksi warga Kota Bekasi hingga Februari 2016 mendatang.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana membuang sampah ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah DKI Jakarta. Hal itu, tempat pembuangan akhir Sumurbatu milik Kota Bekasi sudah melebihi kapasitas.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdillah mengatakan, bahwa TPA Sumurbantu diprediksi sudah tak mampu menampung sampah produksi warga Kota Bekasi hingga Februari 2016 mendatang.
"Penggabungan merupakan salah satu solusi yang diyakni dapat membantu mengatasi persoalan sampah Kota Bekasi," kata Abdillah di Bekasi, Kamis (17/12).
Karena itu, kata dia, pihaknya mengusulkan perjanjian kerja sama tambahan dalam pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Menurut dia, pemerintahnya sudah berupaya mengatasi persoalan sampah, salah satunya ialah menggabungkan zona 5D dan zona 5B.
Menurut dia, penggabungan tersebut merupakan langkah pemerintah mengatasi krisis lahan di TPA Sumurbatu. Abdillah menyebut, luas tempat pembuangan akhir di wilayahnya hanya mencapai 15 hektare. Sementara itu, kapasitas zona yang digabung tersebut telah menipis.
Abdillah menambahkan, produksi sampah warga Kota Bekasi setiap hari mencapai 1.600 ton perhari. Hanya saja, tak semua sampah tersebut dapat dibuang ke TPA Sumurbatu. Penyebabnya, jumlah armada dan lokasi pembuangan yang terbatas.
Pemerintah kata dia, baru saja mengadakan truk baru sekitar 40 unit, dan mendapatkan hibah dari DKI Jakarta sekitar 25 unit. Saat ini total truk sampah yang ada sekitar 230 lebih.