Pemkot Bekasi Pasang Marka Garis Kejut di Sejumlah Titik Cegah Balap Liar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan pemasangan marka garis kejut ini merupakan tindak lanjut permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tertanggal 21 Oktober 2021.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memasang marka garis kejut di sejumlah titik Jalan I Gusti Ngurah Rai Kecamatan Bekasi Barat untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap dilakukan di ruas jalan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan pemasangan marka garis kejut ini merupakan tindak lanjut permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tertanggal 21 Oktober 2021.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Kenapa Jalak Bali dianggap sebagai simbol pelestarian satwa liar? Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah salah satu burung khas Indonesia yang terancam punah dan menjadi simbol pelestarian satwa liar.
-
Bagaimana cara para wanita itu membubarkan balap liar? Tanpa merasa panik, si wanita dan teman-temannya justru tampak membubarkan balapan ilegal tersebut dengan cara menghampiri orang-orang tersebut. Alhasil, orang-orang yang berada di sekitar jalanan itu pun tampak panik dan kabur meninggalkan lokasi balapan liar.
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.
-
Kenapa 'Lalapan liar' bisa menimbulkan korban jiwa? Lalapan apa yang bisa menimbulkan korban jiwa? Jawaban: Lalapan liar.
-
Apa yang dilakukan vendor terhadap kucing-kucing liar di GBK? Tindakan itu dilakukan vendor untuk mensterilkan kawasan di jalan lingkar (ring road) Stadion Utama dari kucing liar."Saat ini, kami sedang mengevaluasi dan berkomunikasi dengan vendor terkait pengelolaan hewan di GBK," kata Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Asep Triyadi di Jakarta.
"Tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut," katanya di Bekasi, dilansir Antara, Selasa (7/12).
Pihaknya terlebih dahulu melakukan survei lapangan pada 26 Oktober 2021 lalu sebelum memasang garis kejut di sejumlah titik rawan balapan. Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kata dia, kemudian menyampaikan kegiatan pemasangan marka garis kejut kepada Polres Metro Bekasi Kota melalui surat bernomor 551.1/1783/Dishub-Lalin tanggal 2 Desember 2021.
"Pemasangan marka garis kejut kini sudah terselesaikan semua, semoga bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan," katanya.
Dadang menyebut secara umum pemasangan marka ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban pengguna jalan.
"Pemasangan dimaksud selain untuk mencegah balapan liar yang terjadi di ruas jalan tersebut juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengapresiasi pemasangan marka garis kejut di Ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai demi keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.
"Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut," kata dia.
Baca juga:
VIDEO: Terobosan Jenderal Polisi Biar Balap Liar Tak Lagi Meresahkan Warga
Polisi 'Kandangi' 31 Motor Balap Liar di Gresik
Polisi Buru Bandar Balap Liar di Jakarta
Polisi Selidiki Balap Motor Liar di Jalan Gunung Sahari
Balap Liar di Jalan Asia Afrika Senayan Ditindak, 30 Mobil Diamankan Polisi
Polisi Bubarkan Balap Liar di Solo, 16 Pemuda dan 11 Motor Diamankan