Pemkot Belum Terbitkan Edaran, Tes PCR di Kota Tangerang Masih Mahal
Untuk itu, pihaknya kata Dini, akan mengatur persamaan tarif pemeriksaan PCR tersebut secara resmi, melalui surat edaran.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang, mengaku akan mengeluarkan surat edaran bagi klinik, rumah sakit dan tempat penyedia jasa Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di kota tersebut, terkait batas atas tarif jasa pemeriksaan PCR.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Angraini mengakui kalau sampai hari ini biaya tes PCR di Kota Tangerang, belum seragam.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Apa yang diukur oleh tes IQ? Tes IQ sendiri sebenarnya mengukur berbagai keterampilan kognitif seperti logika, penalaran, pemecahan masalah, dan kemampuan memahami informasi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Untuk itu, pihaknya kata Dini, akan mengatur persamaan tarif pemeriksaan PCR tersebut secara resmi, melalui surat edaran.
"Surat edaran itu baru saja ditandatangani. Baru besok disebarkan. Kemungkinan bila sudah ada surat edaran tarif tes PCR akan turun dan seragam," ucap Dini dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Dini menerangkan, saat ini pihak Dinkes Kota Tangerang, baru melakukan sosialisasi kepada klinik maupun rumah sakit yang menerima tes PCR melalui media sosial ataupun grup WhatsApp (WA).
"Kita baru sosialisasi via media sosial dan di Kota Tangerang ini ada grup WA kita sosialisasikan juga di group tersebut," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta agar pemeriksaan pendeteksi Covid-19 turun harga dengan kisaran harga Rp495.000 sampai Rp525.000.
Bahkan, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR.
Sementara, sejumlah fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit yang ada di Kota Tangerang, belum seluruhnya mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan tentang tarif batas tertinggi tes PCR. Beberapa fasilitas kesehatan itu, masih membanderol harga tes PCR antara Rp700.000-Rp900.000.
"Harga PCR di sini masih Rp700.000 untuk same day. Kalau next day Rp600.000," terang Fadil, seorang petugas kesehatan di Klinik Kimia Farma, Kecamatan Periuk, Tangerang.
Baca juga:
Tarif Tertinggi Tes PCR di Jawa-Bali Kini Rp495 Ribu
Tarif Tes Covid-19 di Kimia Farma, PCR Rp495.000 dan Antigen Rp85.000
Wagub DKI Sebut Turunnya Harga PCR Bisa Tekan Laju Kasus Covid-19
Pemprov DKI Gandeng 119 Lab Swasta Agar Tes PCR Lebih Terjangkau
Tarif Tes PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai Masih Rp900 Ribu