Pemkot Solo gunakan SI DJAKA untuk pangkas pungli perizinan angkutan berat
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengemukakan, pemerintah kota mendukung penuh inovasi yang diciptakan Dinas Perhubungan. Selain bisa menekan pungli, ia yakin juga mampu membuat keteraturan dalam pengawasan kendaraan berat yang masuk Kota Solo.
Pemerintah Kota (Pemkot) menciptakan sebuah aplikasi bernama SI DJAKA, yang dipersiapkan untuk mempermudah perizinan angkutan berat. Dengan aplikasi tersebut diharapkan bisa memangkas munculnya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kepala Seksi Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kota Solo, Bambang Budhi Santosa mengatakan, aplikasi SI DJAKA diciptakan agar perusahaan dan perorangan lebih mudah melakukan perizinan, khususnya dalam perizinan angkutan berat masuk yang akan masuk Kota Bengawan.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
"Aplikasi SI DJAKA ini merupakan sistem izin dispensasi melalui jalan Kota Solo yang berbasis android agar mempermudah proses pengajuan izin. Dalam aplikasi ini sudah dilengkapi berbagai aturan. Diantaranya jenis kendaraan angkutan berat, beban muatan dan rute yang bisa diambil pengemudi kendaraan berat tersebut," ujar Bambang, Rabu (29/8).
Dia menjelaskan, pemohon hanya tinggal mengunduh aplikasi ini di Play Store. Selanjutnya pemohon hanya tinggal melakukan login dan registrasi, mulai dari pengisian data jenis kendaraan, muatan yang diangkut, beban angkutan, dan lainnya. Kemudian pemohon akan mendapatkan surat izin rekomendasi yang dibutuhkan.
"Untuk teknis selanjutnya tinggal klik posisi kendaraan dan tujuan pengiriman. Di sana nanti akan muncul rute yang disarankan untuk dilalui saat hendak masuk area pertahankan," terangnya.
Aplikasi tersebut, masih menurut Bambang, sangat membantu dan mempermudah pemohon. Apalagi sejauh ini hanya ada 5 pemohon tiap harinya sementara fakta di lapangan jauh lebih banyak.
Bambang mengakui, keberadaan aplikasi ini juga mampu menekan potensi pungli oleh oknum tak bertanggung jawab. Mengingat pengajuan izin yang dilakukan selama ini masih dengan cara konvensional.
"Tahun 2014 lalu, Gubernur Jawa Tengah menghilangkan banyak titik konvensional pengajuan izin jenis ini, karena banyak terjadi pungli. Saat ini saja Solo hanya punya 3 titik pengajuan, yakni Pos Mojosongo, Pos Semanggi, dan Kantor Dishub. Tujuannya untuk menunjukkan pemerintahan yang terbuka dan jujur, serta adil," tandasnya.
Bambang menambahkan, realisasi Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang perhubungan tersebut merupakan satu-satunya aplikasi yang ada di Jawa Tengah. Aplikasi tersebut sengaja dibuat untuk mempermudah perizinan angkutan berat masuk jalan perkotaan. Di kota lainnya, imbuh dia, aturan seperti ini belum cukup menekan pelanggaran kendaraan masuk kota tanpa izin.
"Perizinan ini berlaku mulai dari sehari sampai 7 hari setelah pengajuan, dan wajib diperbarui ulang," jelasnya lagi.
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengemukakan, pemerintah kota mendukung penuh inovasi yang diciptakan Dinas Perhubungan. Selain bisa menekan pungli, ia yakin juga mampu membuat keteraturan dalam pengawasan kendaraan berat yang masuk Kota Solo.
"Selama ini banyak angkutan berat masuk Jalan Slamet Riyadi tanpa izin. Makanya kami dukung penuh agar inovasi ini tidak hanya digunakan tapi juga tetus dikembangkan. Paling tidak sosialisasinya harus lebih sering dilakukan. Kalah perlu nanti kita suport dengan anggaran," pungkas Rudyatmo.
Baca juga:
Tiga perwira Polda Banten dikabarkan ditangkap satgas saber pungli
Kabareskrim sebut Kapolres Kediri bakal dijerat UU Korupsi
Polda Jatim benarkan ada OTT pungli di Satpas SIM Polres Kediri
Polda Bali tangkap 2 orang terkait pungli pengelolaan speedboat di Jungut Batu
Tim Saber Pungli OTT pejabat BPN di Kabupaten Siak
ORI berikan delapan saran perbaikan Satgas Saber Pungli