Pemkot Tangsel Belum Berencana Terapkan Kebijakan Karantina Wilayah
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan, kebijakan karantina wilayah (local lockdown) harus dirumuskan secara mendalam. Menurut dia, banyak aspek yang harus dikaji sebelum menerapakan kebijakan tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana menerapkan karantina wilayah guna mencegah penularan virus corona. Sejauh ini di Tangerang, 256 orang dalam pemantauan (ODP), 119 pasien dalam pengawasan (PDP), 28 terkonfirmasi positif dan empat warga meninggal dunia akibat corona.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan, kebijakan karantina wilayah (local lockdown) harus dirumuskan secara mendalam. Menurut dia, banyak aspek yang harus dikaji sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Saat ini belum ada dan belum bahas sampai ke titik karatina wilayah. Tapi kita akan dukung jika DKI, sebagai Ibu Kota negara melakukan hal tersebut," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (30/3).
Benyamin menyebut keputusan melakukan karantina wilayah harus dibahas dengan banyak pihak. Terutama, dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Makanya tidak sembarangan mengkarantina itu harus dipikirkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya," ucap Benyamin.
Benyamin menjelaskan, meski Pemkot Tangsel belum mempertimbangkan opsi tersebut, banyak masyarakat telah melakukannya di permukiman mereka.
"Tapi kalau yang ada di lapangan pak RT dan pak RW sudah melakukan itu. Jadi masing-masing wilayah (karantina wilayah)," kata dia.
Wilayah Tangerang Selatan, sendiri berbatasan dengan wilayah Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, kota Jakarta Selatan, kota Depok dan Kabupaten Bogor.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 segera mengatur kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Jokowi imbau agar physical sosial dilakukan dengan tegas serta lebih disiplin untuk menghindari semakin meluasnya wabah corona.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Senin (30/3).
Untuk menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Jokowi minta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas. Sehingga panduan dari Provinsi, Kabupaten dan kota bisa dilaksanakan.
Jokowi juga menegaskan karantina kesehatan termasuk karantina wilayah ada keputusan Pemerintah Pusat. Daerah tidak bisa memutuskan hal tersebut.
(mdk/ray)