Pemkot Tangsel kucurkan Rp 56 miliar bangun Polres Tangsel
Dana sebesar itu salah satunya untuk pembangunan gedung yang sudah disiapkan yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani mengatakan, akan menyediakan dana sebesar Rp 56 miliar untuk pembangunan serta perkembangan Polres Tangerang Selatan menjadi Polres Metro Tangerang Selatan.
"Saya bersama dengan teman DPRD, akan alokasikan anggaran Polres Tangerang Selatan di RAPBD 2016, sekitar kurang lebih Rp 56 M untuk pembangunan secara fisiknya," Kata Airin di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (19/8).
Airin menuturkan, biaya tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan-keperluan polres, seperti misalnya pembangunan gedung yang sudah disiapkan lahannya sekitar kurang lebih 1,5 hektar yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
"Sedangkan untuk meubel dan lainnya itu disiapkan dari Polda Metro Jaya," ucapnya.
Airin juga memaparkan, untuk anggaran keperluan polres sebesar Rp 56 miliar tersebut diberikan dalam bentuk hibah, yang diserahkan terlebih dahulu kepada Polda Metro Jaya.
"Dan dari Polda Metro Jaya itu, nantinya gedung beserta disain dan bangunan Polres Tangerang Selatan juga disiapkan, tentunya sesuai keinginan dengan pihak kepolisian seperti apa. Bangunan seperti apa. Karena kan nanti yang akan menempati adalah pihak kepolisian," tuturnya.
Lanjutnya, Airin berharap agar nantinya pembuatan gedung polres bisa berpenampilan friendly. Sehingga masyarakat tidak takut lagi untuk ke kantor polisi.
"Kami ingin polres nanti didesain langsung sama bapak Kapolri. Desain kalau bisa dengan kesan friendly dengan masyarakat, selain pelayanan untuk menonjol, desain itu bisa menjadi model untuk polres-polres lain," tutupnya.
Dalam peresmian Polres Tangsel, Airin juga memaparkan bahwa adanya Polres Tangsel ini mudah-mudahan bisa memberikan keamanan dan ketertiban lebih baik lagi, dan tentunya memperpendek jalur birokrasi dan juga jarak yang selama ini terbagi dua yaitu ke Jakarta Selatan dan ke daerah Tiga Raksa.
"Jadi pelayanan kepada masyarakat atau publik baik dibidang keamanan dan ketertiban mudah-mudahan ini bisa maksimal lagi. Dan juga ini memudahkan masyarakat Tangsel yang ingin membuat SIM, SKCK dan sebagainya. Karena mereka tidak perlu lagi ke Polres Jakarta Selatan atau Polres Kabupaten Tangerang. Karena mulai hari ini, di Polres Tangerang Selatan bisa melayani itu semua," tutupnya.
Baca juga:
Punya Mapolres, Kapolres Tangsel diminta Irjen Tito solidkan satuan
Punya Mapolres, Kapolres Tangsel diminta Irjen Tito solidkan satuan
Upacara peresmian Polres Tangerang Selatan di jalan raya
Diancam granat, Polisi gagal tangkap pecatan TNI pemakai narkoba
AKBP Ayi Supardan jadi Kapolres Tangerang Selatan pertama
Pura-pura bertamu modus baru pencuri rumah kosong di Tangerang
Pura-pura bertamu modus baru pencuri rumah kosong di Tangerang
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kenapa Bedug Ngamuk Cilongok dipindahkan ke Tangerang? Alasan bedug dibawa ke Banten karena sebelumnya sudah ada bedug yang disimpan di Masjid Kasepuhan Cilongok, sehingga bedug kedua ini dikabarkan ingin ditempatkan satu masjid dengan bedug sebelumnya.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa saja yang menyebabkan polusi udara di Tangerang Selatan? Berdasarkan informasi, buruknya kualitas udara di wilayah Kota Tangerang Selatan dipincu oleh tingginya mobilitas transportasi di sana. Belum lagi, masih banyak masyarakat yang membakar sampah rumah tangga sehingga memperburuk kualitas udara.